LIPUTAN.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan kenaikan biaya masyair (biaya layanan angkutan bus di Arafah, Muzdalifah dan Mina), dari SAR1.800 menjadi SAR5.656, setara Rp21,76 juta per jemaah.
Kebijakan tersebut menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, berdampak terhadap penambahan biaya, meski tidak dibebankan kepada para jemaah haji asal Indonesia.
“Pembayaran yang diwajibkan kepada jemaah yakni Rp98 juta. Sementara yang dibayarkan oleh jemaah haji hanya Rp42 juta. Jika posisi keuangan haji kita seperti ini dan kebijakan Saudi yang tidak dapat kita duga kedepannya, kita harus dapat mengantisipasinya di masa yang akan datang. Karena tanggungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menjadi dua kali lipat,” kata Marwan, saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (1/8/2022).
Dikatakan Marwan, ada kemungkinan penambahan kuota jemaah haji internasional dari yang sebelumnya 2 juta menjadi sekitar 5 juta orang. Penambahan kuota ini juga akan berpengaruh terhadap jemaah Indonesia, termasuk di Jawa Tengah. Perlu diketahui, Jawa Tengah merupakan salah satu daerah penyumbang kuota jemaah haji terbanyak dari Indonesia. Karena itu diperlukan satu asrama haji lagi di Jawa Tengah.
“Kami ingin ada satu asrama haji lagi di wilayah Pantura, nanti bandaranya melalui Bandara Internasional Ahmad Yani. Sudah ada beberapa usulan lokasi tapi masih perlu tindak lanjut lagi, jadi kami ingin pemerintah provinsi ikut membantu penyiapan lahan,” kata Marwan.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya pun berencana membangun asrama haji baru, di kawasan Pantura (Pantai Utara) Jawa Tengah, tepatnya di sekitar Kota Semarang.
“Dengan peningkatan jumlah kapasitas calon jemaah haji, rasa-rasanya perlu satu lagi dibuat asrama haji, tapi di wilayah Pantura. Sebenarnya yang paling bagus di sekitar Semarang, Semarang Raya. Apakah nanti di Semarang, di Demak atau Kendal,” imbuh Ganjar.







Komentar