Sahroni Minta KPK-Kejagung Koordinasi Pulangkan Koruptor Surya Darmadi

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Belakangan ini, publik dihebohkan dengan sosok buronan koruptor Surya Darmadi yang ternyata berada di Singapura. Surya Darmadi adalah bos minyak goreng merek Palma, yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara hingga Rp78 triliun.

Dari sisis jumlah, ini adalah angka korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia, mengingat kasus megakorupsi lainnya seperti Asabri, kerugiannya ada di angka Rp22 triliun, dan Jiwasraya yang mencapai 16,8 triliun.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan dan KPK untuk segera berkoordinasi dengan otoritas Singapura untuk memulangkan Surya yang telah sangat merugikan negara.

“Angka Rp78 triliun ini sangat besar dan sangat menyakiti hati nurani. Makanya kita tidak bisa santai-santai membiarkan Surya Darmadi hidup enak di Singapura. Karenanya saya mendesak KPK dan Kejaksaan agar bekerjasama bersama-sama dalam upayanya memulangkan Surya Darmadi ke Indonesia,” kata Sahroni, Kamis (4/8/2022).

Politikus Partai NasDem menambahkan, dengan adanya perjanjian ekstradisi yang baru ditandatangani di awal tahun ini antara Indonesia dan Singapura, dirinya meyakini bahwa koordinasi untuk kepulangan Surya akan lebih mudah dilakukan.

“Kita kan sudah punya framework hukumnya sekarang, sudah ada perjanjian ekstradisi, jadi saya yakin, upaya pemulangannya juga bisa lebih mudah dikoordinasikan. Yang penting Surya ini bisa kembali ke Tanah Air dan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sangat merugikan negara ini,” pungkas Sahroni.

Komentar