Tahapan Pemilu, Politikus PAN Minta Kemenkeu Segera Cairkan Anggaran KPU

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, minta Kementerian Keuangan atau Kemenkeu segera cairkan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan tahapan Pemilu yang sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu.

Permintaan tersebut disampaikan Guspardi karena KPU sebagai penyelenggara Pemilu sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

“Untuk dapat menyelenggarakan berbagai tahapan Pemilu, KPU sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai,” kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Namun lanjut Guspardi, berdasarkan informasi dari KPU, dari pagu anggaran KPU tahun 2022 sebesar Rp8,06 triliun, baru dicairkan Rp2,4 triliun. Dan pada tanggal 26 Juli 2022 Kementerian Keuangan melalui Dirjen Anggaran Kemenkeu hanya merealisasikan tambahan anggaran KPU sebesar Rp1,245 triliun.

“Artinya, masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp4,415 triliun yang belum dicairkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Politisi PAN ini menjelaskan, ketika rapat bersama untuk pengambilan keputusan tingkat I tentang DOB Papua pada 28 Juni lalu pun, Guspardi sudah menyuarakan dan meminta kepada Menkeu Sri Mulyani untuk segera mencairkan sisa anggaran KPU agar bisa diprioritaskan.

“Sayangnya hingga hari ini besaran nilai kekurangan anggaran KPU untuk tahun anggaran 2022 masih belum bisa dipenuhi keseluruhannya oleh pemerintah,” ujarnya.

Karenanya, Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat II ini berharap Kemenkeu dapat mempercepat realiasi kekurangan anggaran yang dibutuhkan KPU, sebagaimana prioritas kebutuhan yang anggarannya telah disetujui oleh Komisi II DPR RI sebelumnya.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta dukungan koleganya sesama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk meminta Menkeu agar anggaran KPU dapat segera dicairkan, demi kelancaran tahapan Pemilu dan program yang telah dirancang oleh KPU dan disetujui oleh DPR beberapa waktu lalu.

Meski demikian, pihaknya juga meminta KPU untuk dapat mengoptimalkan anggaran yang sudah ada, dalam melaksanakan berbagai tahapan dengan maksimal, sambil menunggu kekurangan anggaran bisa dicairkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam jumpa persnya, Jumat 29 Juli 2022, mengungkapkan kepada wartawan bahwa pencairan anggaran KPU macet di Kementerian Keuangan.

Padahal anggaran tersebut telah disepakati dalam pembahasan bersama DPR dan Pemerintah. Dan KPU pun membutuhkan anggaran itu untuk menempuh berbagai tahapan Pemilu yang sebenarnya sudah mulai berlangsung pada 14 Juni 2022 lalu.

Komentar