Usai Minta Klarifikasi Kompolnas, Ketua MKD: Pak Mahfud MD Clear dan Closed Case

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, memanggil Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Profesor Mahfud MD ke Sidang MKD DPR RI.

Kehadiran Mahfud MD menurut Ketua MKD DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsy, untuk dimintakan klarifikasinya terhadap dugaan keterlibatan anggota DPR RI setelah peristiwa pembunuhan dalam kasus mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pemanggilan tersebut menurut politikus PKS itu, berdasarkan pandangan Ketua Kompolnas Mahfud MD saat melakukan rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (23/8/2022).

“MKD hari ini memanggil Mahfud MD baik sebagai pribadi, Kompolnas dan Menko Polhukam untuk meminta klarifikasi, tentang apakah benar ada keterlibatan Anggota DPR setelah terjadi pembunuhan,” kata Habib Aboe Bakar, di Ruang Rapat MKD DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis, (25/8/2022).

Peristiwa ini lanjutnya, membuktikan MKD melaksanakan tugasnya, karena dalam menjalankan tugasnya, MKD ada yang berdasarkan pelaporan dan yang tidak dilaporkan. “Untuk kali ini kebetulan yang tidak dilaporkan, dan kita ketahui dari media massa menyangkut anggota DPR. Oleh karena itu kita (MKD, red) mengambil peran tersebut untuk meminta klarifikasi sekaligus penjelasan,” ujarnya.

Berdasarkan penjelasan Mahfud MD, kata Habib Aboe Bakar, penyebutan nama Anggota DPR itu merupakan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo, di mana ada kalimat-kalimat keterlibatan Anggota DPR, dan ternyata tidak ada.

Seandainya pun ada, ujarnya, maka hal tersebut pun tidak akan disebutkan Mahfud, karena memang tidak ada kepentingannya.

“Jadi untuk Pak Mahfud MD, semua clear dan closed case, bahwa semua itu hanya katanya Sambo untuk mengelabui atau membuat skenarionya,” tegas Habib Aboe Bakar.

Sedangkan Mahfud MD mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo membuat prakondisi, agar beberapa pihak percaya bahwa Bharada E yang membunuh Brigadir J di rumah dinasnya, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Prakondisi dilakukan FS kata Mahfud, dengan menghubungi beberapa pihak, termasuk Kompolnas, Komnas HAM, Anggota DPR hingga pemimpin redaksi stasiun TV nasional.

“Karena saya yang mengatakan Pak Sambo itu membuat prakondisi agar orang percaya bahwa di situ terjadi tembak menembak dan yang menembak membunuh Bharada E. Jadi Pak Sambo membuat kondisi itu dengan menghubungi semua orang agar percaya. Siapa yang dihubungi? Kompolnas, pemimpin redaksi sebuah TV besar, kemudian Komnas HAM, anggota DPR, itu yang katakan di media,” ungkap Mahfud.[liputan.co.id]_(Fas)

Komentar