JAKARTA – Ketua HIPMI Maluku Azis Tunny menegaskan informasi terkait aksi pungutan liar (Pungli) yang dialamatkan kepada dirinya tidak benar dan fitnah. Parahnya, informasi tidak benar alias hoaks itu ikut menyeret nama Gubernur Maluku Murad Ismail.
“Berita itu informasinya tidak benar dan fitnah, karena sebagai pribadi dan Ketum HIPMI Maluku, termasuk sebagai orang dekat Pak Gubernur, saya tidak pernah mengatasnamakan Bapak Gubernur untuk minta uang di pedagang Mardika,” kata Azis saat dikonfirmasi Liputan.co.id, Kamis (8/9).
Dikatakan mantan pekerja pers ini, tidak mungkin dirinya melakukan Pungli kepada para pedagang Pasar Mardik dengan membawa nama Gubernur Maluku. Pasalnya, dia (Asiz) memiliki hubungan baik dengan para pedagang dan menjadi pihak yang mengadvokasi para pedagang untuk mendapatkan tempat jualan yang layak.
“Saya punya hubungan sangat baik dengan para pedagang Pasar Mardika, khususnya yang berhimpun di Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA). Sejak terjadi relokasi lebih dari 2000 pedagang saat Gedung Pasar Mardika Ambon direhabilitasi lewat dana APBN, saya ikut mengadvokasi para pedagang untuk mendapat tempat jualan yang layak,” ucapnya.
Atas dasar itu, Azis meminta Alham Valeo sebagai penyebar informasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan mengklarifikasi atas tudingan keji tersebut, agar tidak menimbulkan opini tak benar di tengah masyarakat.
“Saya minta kepada Ketua APMA, saudara Alham Valeo, bisa memberikan penjelasan dan klarifikasi sehingga tidak menimbulkan opini yang semakin membias di masyarakat,” desaknya.
“Atas nama pribadi, saya minta maaf kepada Gubernur Maluku Bapak Murad Ismail, karena berita ini telah membawa nama Pak Gubernur. Beliau saya sudah anggap bukan saja sebagai pemimpin di daerah ini, tapi sudah sebagai orang tua saya. Pak Gubernur orang baik, dan saya tidak akan berkhianat kepada beliau dengan masalah seperti ini,” tambahnya.
Azis juga berharap agar arah pemberitaan media massa tidak sepihak, dan mengutamakan perimbangan (cover both side).
“Sebagai mantan pekerja pers, saya berharap agar pemberitaan media juga dapat cover both side, tidak menghakimi, sebab ada kode etik jurnalistik yang mesti dijunjung tinggi yakni perimbangan berita,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Eksternal PMII Ambon Husein Marasabessy melaporkan Azis Tunny ke Polres Ambon pada, Kamis (8/9) pagi tadi. Dalam laporan itu, Marasabessy meminta Kapolres untuk mengusut tuntas dugaan Pungli yang dilakukan Azis Tunny kepada para pedagang di Pasar Mardika.
“Kapolres harus segerah mengusut tuntas dugaan kasus pungut Liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Azis Tunny, Ketua HIPMI Maluku terhadap Ketua APMA kota Ambon, Ahmad Valeo,” tulis keterangan pers yang diterima.
“Bapak Kapolres harus segera membuktikan kebenaran kasus dugaan pungli ini, sebab saudara Azis Tuny diduga sudah membawa nama baik Gubernur Maluku untuk melakukan pungutan liar kepada Ketua APMA Kota Ambon,” lanjut keterangan pers itu.
Lebih jauh Husein Marasabessy dalam keterangan pers itu, langkah dirinya melaporkan Azis Tunny ke pihak kepolisian untuk menjaga nama baik Gubernur Maluku.
“Subtansi dari pelaporan ini adalah demi menjaga maruah dan nama baik gubernur Maluku. Sebab seluruh masyarakat maluku harus menajaga wibawa pemimpin di maluku ini,” tutupnya. (***)







Komentar