JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Pemanggilan itu berkaitan dengan video instruksi Dudung kepada anak buahnya di Angkatan Darat menanggapi pernyataan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon.
Anggota MKD DPR Maman Imanulhaq mengatakan, pihaknya akan memanggil Dudung dalam waktu dekat untuk menjelaskan duduk perkara instruksinya kepada prajurit AD.
“Secepatnya. Kalau dipandang itu penting untuk meredam jangan sampai video itu semakin meresahkan lalu terjadi konflik horizontal itu penting,” ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (15/9).
MKD meminta Dudung untuk memenuhi pemanggilan DPR jika surat tersebut sudah disampaikan. Dudung diharapkan bisa meredam konflik agar tidak meluas
“Saya rasa harus datang. Karena sebagai seorang jenderal dia bertanggung jawab agar tidak terjadi konflik yang lebih luas,” kata Maman.
Menurut politikus PKB ini, seharusnya Dudung tidak responsif terhadap pernyataan Effendi Simbolon. Apalagi anggota dewan punya hak imunitas menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja.
Instruksi Dudung dinilai hanya akan membuat konflik antara TNI dengan DPR. “Kita di DPR merasa tersinggung lalu dia menyebarkan ke bawahannya untuk melawan DPR,” ujar Maman.
“DPR kan sebenarnya tidak perlu dilawan, DPR hanya perlu diperkuat argumen, beradu agumen lah kita di sini, berbangsa dan bernegara itu tidak hanya satu suara harus berbagai suara,” tegas Maman.
Komentar