JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) telah menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan pelaksana tugas ketua umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Penetapan SK Plt Ketua Umum PPP oleh Menkumham ini kemudian ditanggapi datar oleh Suharso Monoarfa.
“Belum,” ujar Suharso sambil berlalu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/9).
Suharso hadir dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dalam kapasitas sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Kemenkumham RI mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025 melalui SK Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022.
Mardiono mengantikan Suharso Monoarfa yang disahkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Serang, Banten, Minggu (5/9).
Sebelum SK Kemenkumham dikeluarkan, tercatat Suharso dua kali mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya masih sebagai ketua umum PPP yang sah.
“Saya masih sah sebagai Ketua Umum dan tetap mengikuti semua ketentuan AD/ART partai,” kata Suharso.
Di tempat terpisah, Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono telah mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (12/9) untuk memperbaiki berkas pendaftaran peserta Pemilu 2024.







Komentar