JAKARTA – PDI-Perjuangan (PDIP) membantah tuduhan Partai Demokrat yang menyebut bahwa Hasnaeni Moein ‘wanita emas’ adalah kader PDIP.
Hasnaeni saat ini ditahan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Politikus PDIP, Junimart Girsang mengatakan, Hasnaeni tidak pernah terdaftar sebagai kader PDIP.
“Sesuai data base partai kami, yang bersangkutan tidak pernah terdaftar sebagai kader dari PDI-Perjuangan,” kata Junimart saat dikonfirmasi, Sabtu (24/9).
Junimart menilai, pernyataa yang menyebut Hasnaeni sebagai kader PDIP adalah hoaks. Dia meminta Demokrat agar untuk tidak menyebar fitnah.
“Statement di atas adalah hoaks. Sebaiknya belajar membenahi partai untuk lebih baik tanpa menyebar fitnah!” tegas Junimart.
Junimart justru menyebut bahwa Hasnaeni adalah kader Parta Demokrat. “Ya sesungguhnya yang bersangkutan adalah kader Partai Demokrat,” ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra mengatakan, Hasnaeni merupakan kader PDI-Perjuangan.
Sebab Hasnaeni mendukung Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam. Di saat itu, Partai Demokrat mengusung Agus Harimurti Yudhono (AHY) sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Hasnaeni itu di Pilkada Jakarta 2017, menjadi teman Ahok, pendukung Ahok garis keras. Padahal, Demokrat jelas-jelas mengusung AHY dan Silvi. Lalu, Juli 2018 Hasnaeni pindah ke PDIP,” ujar Zaky kepada Wartawan, Jumat 23 September 2022.
Herzaky meminta agar Hasnaeni tidak lagi dikaitkan dengan Partai Demokrat. Meskin wanita emas itu pernah mancalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) pada tahun 2014 menggunakan Partai Demokrat.
“Mengapa kemudian dikait-kaitkan dengan dia pernah jadi caleg Demokrat tingkat Provinsi DKI Jakarta di tahun 2014? Bukannya terakhir dia kader PDIP dan pendukung garis keras Ahok?” kata Herzaky.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hasnaeni, wanita berjuluk Wanita Emas sebagai tersangka kasus korupsi Waskita Beton Precast.
Tidak hanya Hasnaeni, tim penyidik Kejagung juga menetapkan seorang tersangka baru lainnya di kasus yang sama.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast.
“Hari ini kami tambah tersangka-nya dua orang berdasarkan hasil pengembangan, setelah kemarin ditetapkan empat orang tersangka,” katanya, Kamis, 22 September 2022.
Kedua tersangka, yakni Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) atau dikenal dengan julukan “Wanita Emas”.
Seorang lagi adalah Kristadi Juli Hardjanto selaku General Manajer PT Waskita Beton Precast (WBP).
Penambahan dua tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan dari penetapan empat tersangka sebelumnya. Dan satu tersangka ditetapkan malam ini. Sehingga total ada tujuh tersangka dalam perkara tersebut. (***)







Komentar