Fadel Muhammad: Di Bawah LaNyalla, DPD RI Salah Arah

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI dari Kelompok DPD RI, Fadel Muhammad menyebut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti tidak mengerti tentang pelaksanaan tata tertib DPD RI terkait kewajiban melaporkan kinerja Wakil Ketua MPR RI dari Kelompok DPD RI.

Menurut anggota DPD RI dari Provinsi Gorontala itu, tata tertib yang mengatur tentang kewajiban Wakil Ketua MPR dari Kelompok DPD RI melaporkan kinerja itu dibuat pada pertengahan Agustus 2022, namun diberlakukan surut hingga tiga tahun ke belakang.

“Tiba-tiba saudara LaNyalla, menggunakan tata tertib itu sebagai alasan untuk membuat mosi tidak percaya kepada saya selaku Wakil Ketua MPR RI dengan dalih tidak memberikan laporan kinerja selama 3 tahun ini. Artinya, saudara LaNyalla tidak mengerti Tatib,” kata Fadel, kepada wartawan, di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (7/10/2022).

Terkait dengan mosi tidak percaya yang semula didukung oleh sekitar 80-an anggota DPD RI, menurut Fadel, sudah ada sekitar 40 orang penandatangan mosi tidak percaya menarik tanda tangannya. “Kalau ada 5 orang lagi yang tarik tanda tangannya, maka mosi tidak percaya itu tidak berlaku lagi,” ujar Fadel.

Selain itu Fadel juga mengkritik pernyataan LaNyalla di banyak kesempatan yang meminta kembali kepada UUD 45 sebelum diamendemen.

Bahkan menurut Fadel, LaNyalla tidak lagi memperjuangkan kepentingan daerah tapi sudah masuk ke ranah politik nasional antara lain menyoal presidential threshold.

“Itu juga sudah menyalahi sumpah jabatan Ketua DPD RI. Dalam sumpah jabatan, yang namanya Pimpinan dan Anggota DPD itu menurut saya harus memperjuangkan penguatan daerah. Artinya, DPD RI di bawah LaNyalla sudah salah arah,” pungkas Fadel.[liputan.co.id]_(Fas)

Komentar