Kapolri Perintahkan Persingkat Proses Pembuatan SIM, Sahroni: Semoga Tak Ada Lagi Pungli

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendorong Kepolisian Republik Indonesia atai Polri untuk memperbaiki tata kelola pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM dengan mempersingkat proses dan tidak menyulitkan masyarakat.

“Jangan mempersulit masyarakat, dan masyarakat juga harus lulus seleksi yang hasilnya memang bagus sesuai kriteria dari aturan yang berlaku bagi penguji,” kata Sahroni dalam rilisnya, Senin (31/10/2022).

Hal tersebut kata Sahroni, juga sesuai dengan arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta proses pembuatan SIM dipercepat dan diselesaikan di hari yang sama.

Menurut politikus Partai NasDem itu, langkah yang diambil Kapolri sudah tepat. Ia pun berharap arahan tersebut ditindaklanjuti dan dijalankan petugas di lapangan. “Arahan Kapolri sangat baik dan bijak. Semoga perintah Kapolri itu langsung dijalankan dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Sahroni.

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan DKI Jakarta III itu meyakini dengan adanya instruksi Kapolri tersebut, aksi pungutan liar yang sering dijumpai pada proses pembuatan SIM akan hilang.

“Saya yakin setelah Pak Kapolri perintahkan, semoga tidak ada lagi pungli,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (26/10), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya, di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Kapolri meminta agar proses pengajuan SIM diselesaikan hari yang sama. Sigit juga meminta petugas tidak membuat masyarakat kesulitan saat proses pembuatan SIM.

Komentar