LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta Pemerintah segera memenuhi hak para suporter korban tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Menurut politikus PKS itu, para penonton merupakan khalayak yang memiliki hak dan kewajiban dalam arena pertandingan, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Keolahragaan.
“Hak penonton, kemudian suporter itu semuanya diatur karena mereka sudah bayar tiket, maka bagaimana supaya yang meninggal itu bisa mendapat santunan, sedangkan bagi yang sakit, bagaimana supaya bisa mendapatkan jaminan perawatan yang optimal,” kata Fikri, Senin (10/10/2022).
Dijelaskannya, tragedi Kanjuruhan perlu diusut secara tuntas untuk mengetahui penyebabnya dan siapa yang bertanggungjawab atas tragedi tersebut. “Tragedi Kanjuruhan adalah tragedi yang sangat tragis, lebih parah dari peristiwa di Liverpool, Inggris yang memakan 90 korban. Oleh sebab itu, perlu diusut sesegera mungkin,” tegasnya.
Komisi X DPR kata Fikri, berencana mengundang PT Liga Indonesia Baru, PSSI, dan Kemenpora untuk membahas tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada 1 Oktober lalu tersebut.
“Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan, DPR bisa menghadirkan semua pemangku kepentingan yang berkaitan untuk membantu menyelesaikan masalah. Kemudian, memutuskan bagaimana proses pemulihan, serta bagaimana kemudian rencana perbaikan ke depannya,” pungkasnya.[liputan.co.id]_(Fas)







Komentar