Ace Hasan Tolak Rektor UIN Dipilih Langsung oleh Menteri Agama

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, DR. TB. Ace Hasan Syadzily menolak pemilihan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) ditunjuk langsung oleh Menteri Agama (Menag). Perihal yang sama juga pernah dipertanyakannya semasa Menag Lukman Hakim Saifuddin pada 2014 lalu.

Menurut anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat II itu, Rektor UIN bukan jabatan politis yang harus dipilih oleh pejabat politik.

“Soal sistem pemilihan Rektor Perguruan Tinggi di bawah Kementerian Agama RI, yaitu UIN, IAIN dan STAIN yang menggunakan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 pernah kami pertanyakan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama di era Pak Lukman Hakim Saifuddin. Saya pernah menyampaikan agar aturan itu direvisi karena terkesan pemilihan itu sangat politis,” kata Ace, Selasa (15/11/2022).

Dia menegaskan tidak setuju dengan mekanisme pemilihan Rektor UIN dengan mekanisme penunjukan langsung oleh Menteri Agama setelah melalui proses seleksi tiga besar. Rektor itu bukan jabatan politis yang harus dipilih oleh pejabat politik.

Politikus Golkar itu pun merasa heran dengan tahapan wawancara calon Rektor UIN Jakarta yang dilakukan di Surabaya, Jawa Timur. Dia mempertanyakan, mengapa proses wawancara itu tidak dilakukan di Kampus UIN Jakarta atau Kantor Kementerian Agama RI yang berlokasi di Jakarta.

“Soal proses wawancara calon Rektor UIN Jakarta yang dilakukan di Surabaya, tentu bagi saya agak mengherankan. Untuk apa wawancaranya mesti di Surabaya? Kenapa tidak di Kampus UIN Jakarta misalnya? Atau di Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta?” tanya Ace.

Ace menegaskan lembaga pendidikan seperti kampus semestinya dijauhkan dari kepentingan politik. Menurutnya, yang paling mengetahui hal-hal strategis di kampus adalah pihak kampus itu sendiri.

“Kampus itu harus dijauhkan dari kepentingan politik. Pengelola Kampus seperti Rektor itu harus memiliki standar-standar akademis yang dapat dipertanggungjawabkan. Yang tahu kampus itu, ya orang kampus. Apalagi UIN Jakarta yang memiliki banyak Guru Besar yang terhimpun dalam Senat UIN Jakarta,” kata dia.

Oleh karena itu, Ace mengusulkan proses pemilihan Rektor UIN dikembalikan ke semula. Menurutnya, proses pemilihannya dilakukan oleh stakeholder kampus bersama dengan Kemenag.

“Setidaknya saya mengusulkan agar Perguruan Tinggi seperti UIN Jakarta atau UIN lainnya yang telah memiliki kualifikasi unggul, proses pemilihan Rektornya dikembalikan pada mekanisme bersama, yaitu stakeholder kampus bersama dengan Kementerian Agama, seperti halnya perguruan tinggi di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek Dikti,” katanya.

Komentar