Elnino Minta Kemen Kominfo dan KPI Permudah Nobar Piala Dunia

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Indonesia baru saja menghentikan siaran televisi berbasis analog atau analog switch off (ASO) pada tanggal 2 November 2022 yang lalu.

Di sisi lain menurut anggota Komisi X DPR RI, Elnino M Husein Mohi, masih banyak masyarakat yang Tvnya belum siap, belum digital ready sehingga pesawat TVnya tidak berfungsi.

“Dalam kondisi itu, khusus di Gorontalo, sebagai anggota DPR yang mewakili Gorontalo, kami meminta pihak yang terkait dengan nonton bareng piala dunia agar memahami dan tidak melakukan kriminalisasi bila rakyat Gorontalo nonton bareng piala dunia,” kata Elnino, Kamis (10/11/2022).

Pihak terkait tersebut menurutnya adalah Kemenpora, Kemen Kominfo, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), pemegang hak siar, dan lain-lainnya. “Kesemuanya itu diminta agar melindungi warga yang Nobar di Gorontalo maupun seluruh Indonesia,” tegasnya.

Alasan pertama kata Elnino, adalah kebiasaan rakyat untuk menghibur diri dengan Nobar sepakbola, apalagi even piala dunia, tidak seru dan tidaklah menghibur jika nonton sendirian.

“Karena belum banyak pesawat TV yang digital ready, maka nonton rame-rame di satu pesawat TV/layar menjadi sulit terhindarkan,” ujarnya.

Daripada rakyat berkreasi sendiri dengan menonton siaran luar negeri via parabola, bukankah kata Elnino, lebih menguntungkan para pengiklan TV Indonesia bila nontonnya TV Indonesia juga?

Ditegaskannya, sebagian rakyat menjadi takut untuk nonton bareng karena adanya ancaman kriminal seperti yang diberitakan beberapa media online.

“Karena itulah kami meminta pihak berwenang dalam hal ini agar tidak mengkriminalisasi warga hanya karena Nobar piala dunia, sebab setelah sekian lama tanpa hiburan yang mantap karena pandemi, maka dengan membiarkan rakyat Nobar piala dunia setidaknya pemerintah sudah melayani warga negara ini dengan sebaik-baiknya,” kata Elnino.

Dia tambahkan, bila warga diizinkan Nobar, maka para penikmat bola silahkan Nobar, yang penting tetap tertib dan tidak melanggar peraturan kemasyarakatan lainnya.[liputan.co.id]_(Fas)

Komentar