LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah meminta pemerintah memastikan nasib pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK besar-besaran perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT).
Permintaan tersebut disampaikan Najib terkait PHK massal yang mencapai 73.000 pekerja oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perusahaan lainnya yang tak tergabung dalam Apindo.
“Saya meminta pemerintah untuk turun tangan memastikan, apakah sejumlah PHK yang terjadi ini tidak berlanjut menjadi pengangguran? Kalau dibiarkan akan memberikan dampak lanjutan,” kata Najib, Sabtu, (5/11/2022).
Menurutnya, pemerintah dapat melakukan antisipasi untuk menggerakkan permintaan pasar domestik agar bisa menyerap produksi dari perusahaan tersebut. Najib menduga, PHK massal industri tekstil terjadi lantaran penurunan produksi perusahaan sebagai konsekuensi dari turunnya permintaan.
“Jadi bisa menyerap produksi dari perusahaan-perusahaan tersebut. Sehingga perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja untuk menekan pengeluaran. Hal ini bisa terjadi akibat dampak resesi global,” ujarnya.
Politikus Fraksi PAN itu menjelaskan, Indonesia hingga saat ini belum terjerembab di dalam jurang resesi ekonomi. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir di angka rata-rata 5 persen yang menunjukan sisi positif.
“Najib pemerintah harus tetap mewaspadai terhadap sejumlah hal agar tak masuk dalam jurang resesi ekonomi. Hal tersebut mulai dari inflasi yang terkendali, menjaga daya beli serta intermediasi perbankan,” pungkasnya.







Komentar