LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Sudewo mengatakan para aplikator transportasi online tidak patuh kepada Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 667 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Pernyataan tersebut diungkap Sudewo saat RDPU Komisi V dengan Dirut PT Goto Gojek, Tokopedia Tbk, Direktur PT Grab Teknologi Indonesia, Direktur PT Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM), membahas penetapan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor.
“Memang ada sesuatu yang dilanggar oleh aplikator, oleh pelaku transportasi online. Apa yang dilanggar, yaitu tentang potongan maksimum sebesar 15 persen. Itu memang tidak ditaati. Ada yang memotong sampai 20 persen yaitu adalah Grab, kemudian Gojek 20 persen, ditambah lagi pemotongan sebesar Rp5 ribu,” ungkap Sudewo, di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, para pengemudi dirugikan atas ketidakpatuhan para aplikator. Dikatakannya, masih banyak ruang abu-abu, tidak transparan. Dia pun mempertanyakan, siapa yang paling diuntungkan dalam hal ini.
Oleh sebab itu Sudewo meminta para pemangku kepentingan memberlakukan audit terhadap para aplikator, karena hingga kini belum pernah ada audit kepada para aplikator.
“Maka pentingnya ini Ketua, adanya audit yang betul-betul independen, profesional, transparan, kemudian akuntabilitasnya tinggi. Komponen biaya sampai ada tarif bawah, tarif atas, itu masuk akal semua atau tidak. Yang masuk aplikator itu wajarnya harus berapa, dan ke pengemudi berapa? Ini harus dilakukan audit!” tegas Sudewo.
Lebih lanjut, dia mempertanyakan, kenapa sampai ada ketidakpatuhan para aplikator. Padahal kebijakan tersebut dibuat dan telah disepakati bersama. Dalam hal ini, para pengemudi sangat dirugikan. Padahal, dalam bekerja sudah banyak yang dikorbankan para pengemudi, namun aplikator seakan-akan tutup mata atas nasib para driver-nya.
“Yang teriak-teriak di jalan memperjuangkan nasibnya, mempertaruhkan nyawanya di jalan demi kebutuhan anak dan istrinya yang di rumah, itu sampai dia dalam kondisi yang sulit perekonomianya, sehingga dia nuntut, turun di jalan, kemudian direspon oleh pemerintah dan dilakukan penyesuaian tarif, tetapi mereka tidak menikmati kenaikan tarif itu,” imbuh Sudewo.







Komentar