LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono Hutomo mengingatkan LPG merupakan kebutuhan pokok setiap lapisan masyarakat, terlebih lagi LPG dalam kemasan 3 Kg yang diperuntukan bagi masyarakat miskin, rentan miskin, dan usaha mikro.
“Saya melihat data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dalam konteks LPG 3 Kg hanya menyasar konsumen yang masuk dalam golongan masyarakat miskin dan rentan miskin,” kata Sartono, Kamis (22/12/2022).
Hal itu dikatakan Sartono menyikapi kebijakan Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) yang akan menerapkan aturan beli LPG 3 Kg dengan membawa KTP untuk pendataan. Aturan ini dilakukan bertahap di seluruh Indonesia mulai tahun 2023 mendatang, untuk menyinkronkan dengan data P3KE. Nantinya, data P3KE akan di-input ke dalam situs Subsidi Tepat milik Pertamina.
Meski demikian, Sartono mengingatkan pemerintah dan Pertamina juga harus memikirkan konsumen LPG 3 Kg dari kalangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). “Jangan sampai pembatasan ini membuat banyak usaha mikro gulung tikar,” ujarnya.
Semua pihak lanjutnya, harus memahami peningkatan volume konsumsi LPG 3 Kg disebabkan dua faktor utama, yaitu perluasan wilayah program konversi Minyak Tanah (Mitan) ke LPG 3 Kg, dan pertumbuhan kebutuhan konsumsi masyarakat.
“Namun, belakangan ini ditambah dengan disparitas harga yang jauh antara LPG subsidi dan non-subsidi, kondisi ini membuat banyak pelanggan LPG non-subsidi bermigrasi ke LPG subsidi,” ungkapnya.
Walau terkesan dipenuhi banyak aturan, Sartono berharap penerapan aplikasi tersebut dibarengi dengan keakuratan data. Sebab selain melalui KTP, Pertamina akan melakukan pendataan melalu aplikasi MyPertamina.
“Ini harus diantisipasi untuk masyarakat membutuhkan, sebab bisa di akses melalui HP Android, (namun) tidak semua masyarakat di pelosok memilikinya. Karena sumber utama tidak tepatnya sasaran subsidi itu adalah data,” ujar Sartono.
Politikus Partai Demokrat itu meminta implementasi kebijakan ini harus konsisten dan jangan ada penggunaan aplikasi atau sistem baru yang justru membuat rumit. Sosialiasi sistem tersebut pun harus menyeluruh, agar seluruh lapisan masyarakat betul-betul merasa terbantu. “Jika kebijakan itu dilakukan, pemerintah harus sangat berhati-hati,” pungkasnya.







Komentar