DPR Bersama Pemerintah Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Singapura

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat bersama Pemerintah akhirnya sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura Tentang kerja Sama Pertahanan.

Melalui UU tersebut, anggota Komisi I DPR RI, Sugiono berharap, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura, dapat secara penuh menjaga kedaulatan antarkedua negara, berlandaskan prinsip-prinsip kesetaraan, kepercayaan, dan pengertian.

“Politik luar negeri Indonesia dilaksanakan melalui diplomasi yang kreatif, aktif, dan antisipatif, teguh dalam prinsip dan pendirian, serta rasional dan luwes. Wujud dari diplomasi pertahanan adalah terjalinnya kerja sama di bidang pertahanan dengan negara-negara sahabat, salah satunya dengan Pemerintah Republik Singapura,” kata Sugiono dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Sejalan dengan peningkatan hubungan antardua negara tersebut, DPR RI kata Sugiono, berharap masing-masing negara dapat menyerap pengalaman sekaligus pengetahuan, terutama bidang teknologi pertahanan.

Selain transfer pengalaman dan pengetahuan, politikus Partai Gerindra itu menyatakan kerja sama bidang pertahanan akan menentukan secara signifikan posisi tawar negara dalam tatanan hubungan antarnegara dan politik internasional.

Bagi Sugiono, kerja sama ini berpotensi tidak hanya meminimalisasi potensi ancaman, akan tetapi juga meningkatkan kemampuan industri pertahanan negara.

“Kami berharap kerja sama di bidang pertahanan ini dapat menjaga hubungan baik Indonesia-Singapura dan meningkatkan kesejahteraan dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Mewakili Pemerintah Indonesia, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pun menyambut baik adanya RUU Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura Tentang kerja Sama Pertahanan yang telah disahkan menjadi Undang-Undang itu.

“Undang-Undang ini akan menjadi payung hukum kerja sama bidang Pertahanan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura,” kata Prabowo.

Pemerintah imbuh Prabowo, menyampaikan apresiasi kepada DPR RI serta kementerian dan lembaga terkait yang telah terlibat selama proses perjanjian tersebut. Ia berharap hubungan bilateral Indonesia-Singapura makin kuat pada masa kini dan masa mendatang.

Komentar