DPR Minta Pemerintah Lakukan Kajian Matang Wacana Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi XI Anis Byarwati meminta pemerintah melakukan kajian yang matang terhadap wacana kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada tahun 2023-2024.

Menurut Anis, wacana tersebut bisa berpengaruh banyak pada penerimaan negara dan juga tenaga kerja di industri rokok, karena sampai saat ini cukai hasil tembakau masih menjadi sumber penerimaan negara terbesar dibanding cukai lainnya.

“Ketika akan dilakukan kenaikan tarif cukai, tentu harus dipikirkan dengan matang karena bagaimanapun kita harus mempertimbangkan berbagai sisi, karena industri ini banyak menyerap tenaga kerja, utamanya perempuan,” kata Anis, usai rapat Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin, (12/12/2022).

Selain itu lanjutnya, industri ini menyumbang penerimaan negara yang begitu besarnya. “Jadi memang kita minta pemerintah harus bisa mempertimbangkan keseimbangan antara sisi kesehatan itu juga penting, bagaimana konsumsi rokok kalangan anak-anak itu harus dibatasi dan tapi juga bagaimana peran negara dari cukai itu belum ada penggantinya,” kata Anis.

Menurut Anis, kenaikan tarif tembakau memang masih menjadi dilema. Jika dinaikan akan berdampak pada petani, pekerja di industri tembakau, dan secara tidak langsung akan berpengaruh pada perekonomian banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri tembakau.

“Ketika dilakukan kenaikan tarif, yang akan berdampak adalah industrinya, nanti arahnya kepada petaninya. Petani tembakau akan terkena imbasnya. Maksudnya dari kenaikan inikan untuk mengendalikan konsumsi, tapi dari yang dipaparkan ternyata tidak signifikan, kenaikan cukai itu tidak semerta-merta menurunkan konsumsi rokok dan itu didukung oleh beberapa hasil survei,” ungkapnya.

Selain itu, Anis juga minta pemerintah memperhatikan peluang munculnya rokok-rokok ilegal dampak dari kenaikan tarif cukai hasil rokok nantinya. Pemerintah, imbuhnya harus membuat roadmap transformasi tentang industri hasil tembakau agar mempermudah gambaran dalam mengambil keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan yang sudah disampaikan dalam hasil rapat bersama Komisi XI.

“Produk rokok ini sudah menjadi produk inelastis, berapa pun harganya ternyata orang tetap konsumsi. Ketika penghasilannya tinggi, dia (pembeli) mampu membeli merek yang dia pilih, ketika dia tidak mampu dia akan beralih ke rokok yang lebih murah, dan kemudian ini akan memunculkan (peluang) rokok ilegal, dan ini juga menjadi PR besar,” pungkasnya.

Komentar