LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi VI DPR RI mendukung rencana pengembangan Pabrik Indarung I, PT Semen Padang, di Kota Padang jadi cagar budaya dan destinasi objek wisata. Alasannya, menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, karena pabrik Indarung I merupakan situs bersejarah sebagai pabrik semen pertama di Asia Tenggara yang patut untuk dijaga.
Demikian dikatakan Aria di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI, ke kawasan PT Semen Padang, di Kota Padang, Sumatera Barat usai mendengar penjelasan tentang operasional PT Semen Padang dan rencana pengembangan Pabrik Indarung I sebagai cagar budaya.
Politikus PDIP itu menilai Pabrik Indarung I milik PT Semen Padang ini patut dijadikan sebagai cagar budaya dilihat dari jejak sejarahnya yang telah menghasilkan semen sejak zaman Hindia Belanda, yang penggunaan semennya sampai ke wilayah Eropa pada saat itu.
Bahkan, Pabrik Semen Padang ini juga memberikan legacy dalam pembuatan sejumlah bangunan penting bersejarah yang ada di Indonesia.
“Pabrik Indarung I ini hasil semennya telah cukup memberikan legacy. Salah satunya adalah untuk membangun Tugu Monas, Hotel Indonesia, Gedung Sate, dan Gedung Ganefo yang sekarang menjadi Gedung MPR RI, DPR RI dan DPD RI,” ungkap Aria Bima, di Indarung, Padang, Jumat (16/12/2022).
Selain itu, lanjutnya, Pabrik Semen Indarung I milik PT Semen Padang ini juga mempunyai peran yang sangat penting terhadap pengembangan pabrik-pabrik semen lainnya di Indonesia.
Setelah PT Semen Padang, kemudian muncul PT Semen Gresik yang ada di Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu, kata Aria, Komisi VI DPR RI juga mengapresiasi PT Semen Padang atas upaya menjadikan Kawasan Indarung I sebagai cagar budaya dan bagian dari menjaga dan melestarikan budaya sejarah untuk generasi penerus di Kota Padang.
“Berkaitan dengan itu, Pabrik PT Semen Padang, yakni Indarung I yang sekarang ini menjadi besi tua, mau kita revitalisasi menjadi objek wisata yang juga menjadi destinasi wisata untuk Kota Padang dan Sumatera Barat, bahkan menjadi destinasi wisata Indonesia yang mulai didaftarkan menjadi destinasi wisata dunia,” ujarnya.
Kawasan Pabrik Indarung I telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai cagar budaya peringkat provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 430-815-2022 pada tanggal 10 November 2022, dan saat ini tengah direkomendasikan sebagai cagar budaya nasional.
Atas keputusan tersebut kata Aria Bima, Komisi VI DPR RI pun mendorong Pabrik Semen Indarung menjadi World Heritage atau Warisan Cagar Budaya Dunia.
“Penetapan Pabrik Semen yang berusia 112 tahun ini harus kita dorong untuk dijadikan World Heritage. Selain usia lebih dari satu abad, Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo mempunyai sejarah yang luar biasa, termasuk teknologinya juga luar biasa pada masanya. Semen yang diproduksi Pabrik Indarung I tidak hanya digunakan di Indonesia, tapi juga negara-negara lainnya di dunia,” imbuh Aria.
Dia tambahkan, apresiasi dan dukungan dari stakeholder untuk menjadikan Pabrik Indarung I milik PT Semen Padang menjadi cagar budaya telah banyak diterima DPR RI. Untuk itu, saat ini menurut Aria Bima, tinggal mencari opsi mengenai grand design dan pembiayaan.
“Apresiasi yang diterima sangat luar biasa, tinggal kita cari opsionalnya terkait dengan pembiayaan untuk revitalisasi. Revitalisasi ada dua, hanya destinasi saja atau kita kembalikan yang sekarang ini sudah seperti besi tua, mau kita revitalisasi jadi Semen Padang berproduksi kembali. Nanti opsionalnya kita lihat biayanya,” imbuh Aria.[liputan.co.id]_(Fas)
Komentar