Parpol Baru Cuma Berebut Nomor Urut Sisa, Fahri Sebut Regulasi Pemilu Diskriminatif

JAKARTA – Hari ini, Rabu (14/12/2022), Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI bakal melakukan pengundian nomor urut partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022) hari ini. Namun, pengundian itu dilakukan untuk parpol baru dan parpol yang tidak memenuhi ambang batas pada Pemilu 2019.

Sedang untuk parpol yang melampaui ambang batas pada Pemilu 2019, diberikan pilihan untuk memakai nomor urut baru atau lama, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/12/2022) menyebut opsi penggunaan nomor urut lama ini sebagaimana tercantum dalam Perppu tersebut merupakan bentuk diskriminasi.

Pasalnya, lanjut Fahri, keberadaan Perppu tersebut, maka Partai Gelora maupun partai-partai politik baru lain tidak punya akses untuk mendapatkan semua nomor yang diharapkan.

“Artinya, kita (Partai Gelora) hanya bisa menggunakan nomor sisa yang belum terpakai. Karena undiannya dibatasi pada sisa nomor,” sebut matan Wakil Ketua DPR RI ini, seraya berharap aturan ini tidak berlaku lagi di Pemilu selanjutnya.

Bukan hanya opsi nomor urut saja, Fahri juga menyebut diskriminasi lain terhadap partai baru, yaitu harus mengikuti verifikasi faktual. Sementara partai yang duduk di Parlemen tidak diharuskan mengikuti verifikasi faktual.

“Partai lama tidak mengikuti verifikasi faktual yang sangat sulit sebenarnya meloloskan partai politik lama. Karena pada dasarnya struktur mereka dan anggota mereka juga hilang oleh hadirnya partai baru,” sebutnya lagi.

Kendati begitu, Fahri mengatakan partainya (Partai Gelora) bakal hadir ke KPU untuk meramaikan momen penentuan nomor urut parpol peserta pemilu 2024 tersebut. Ia berharap Partai Gelora menjadi salah satu partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

“Mohon doa restu semoga semua berjalan lancar sesuai dengan niat, cita cita, dan kehendak kami dan seluruh warga partai Gelora seluruh Indonesia,” tutup politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. ***

Komentar