LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan pernyataan sikap kedelapan partai politik (Parpol) untuk mendukung sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024 nanti adalah bagian dari proses demokrasi.
Menurutnya, masing-masing Parpol (Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai PKB, Partai NasDem, Partai PKS, Partai PPP, Partai Demokrat dan PAN), punya hak untuk menyatakan pendapat. Apalagi, pernyataan yang disampaikan didasari pemikiran rasional dengan basis tindakan moral yang benar.
“Kedelapan fraksi itu tidak sedang bermain-main. Kami tidak bercanda ya, itu sangat serius,” kata Saleh, Jumat (13/1/2023), merespon para pihak yang menilai Parpol pendukung sistem proporsional terbuka sekedar hore-hore.
Kalau disimak, ujar mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu, justru kedelapan fraksi Parpol di DPR itu ingin mengedepankan kedaulatan rakyat melalui keterbukaan, kesetaraan, dan keadilan.
“Sistem proporsional terbuka dinilai lebih representatif, aspiratif, akomodatif, dan diterima hampir semua kalangan. Di DPR saja pun diterima mayoritas, apalagi di masyarakat,” tegasnya.
“Kalau ada yang menilai ini hanya sekedar ‘hore-hore’, justru itu malah yang becanda. Kan bisa dipahami arah dan kesan yang mau disampaikan,” imbuhnya.
“Tidak perlu ditanggapi berlebihan. Itu juga bagian dari demokrasi. Kan harus ada diskusi dan diskursus di ruang publik. Dan itu adalah contoh partisipasi. Setiap pihak boleh menyampaikan pendapat,” ujarnya.
Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu menjelaskan, kedelapan partai tentu menyadari betul bahwa semua akan kembali kepada Mahkamah Konstitusi atau MK.
“Karena itu, pandangan dan pikiran yang disampaikan oleh kedelapan fraksi tersebut diminta untuk dijadikan sebagai pertimbangan. Sebab, keputusan yang akan diambil menyangkut hak-hak konstitusional warga negara dalam pelaksanaan pesta demokrasi kita,” pungkasnya.
Komentar