Fraksi PAN Pertanyakan Kinerja BPKH Mengelola Keuangan Haji

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay minta DPR RI bersama masyarakat melakukan evaluasi dan monitoring kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pasalnya, usulan kenaikan ongkos haji tahun 2023 tidak lepas dari kinerja BPKH. Terbukti, salah satu alasan yang disampaikan terkait kenaikan tersebut adalah kesinambungan dan keadilan penggunaan nilai manfaat yang dikelola BPKH.

“Katanya, kalau nilai manfaat terus dipakai, maka dananya akan cepat tergerus untuk membiayai jamaah yang berangkat tahun ini dan beberapa tahun ke depan. Akibatnya, tidak adil bagi jemaah selanjutnya yang harus bayar 100 persen,” kata Saleh, Rabu (25/1/2023).

Terkait ini, DPR RI dan masyarakat layak mempertanyakan kinerja dan kontribusi BPKH dalam mengelola keuangan haji.

Mestinya, kata Ketua Fraksi PAN DPR RI itu, BPKH tidak hanya menghitung pengeluaran, tetapi juga pemasukan. Kalau pengelolaan dana jamaahnya benar, mestinya nilai manfaatnya akan cepat bertambah dan naik juga. Kalau nilai manfaatnya bertambah dan naik, masalah kesinambungan dan keadilan yang diutarakan tidak perlu dipersoalkan.

“Jujur saja, saya belum melihat prestasi BPKH dalam meningkatkan nilai manfaat dana haji. Perbandingan biaya haji tahun-tahun sebelumnya yang disampaikan ke publik justru terkesan hanya sebagai pernyataan retoris untuk menjustifikasi kenaikan biaya perjalanan ibadah haji,” tegasnya.

Kalau mau teliti, lanjutnya, kehadiran BPKH justru lebih cepat menggerus nilai manfaat keuangan haji. Sebab, biaya operasional dan gaji BPKH diambil dari nilai manfaat. Sebelum ada BPKH, tidak ada biaya operasional dan gaji yang nilainya cukup besar tersebut.

“Publik dan calon jamaah haji harus tahu bahwa biaya operasional BPKH menurut PP Nomor 5 tahun 2018 adalah maksimal 5 persen dari perolehan nilai manfaat tahun sebelumnya. Untuk tahun 2023, sudah ditetapkan besarannya adalah Rp386,9 miliar. Kalau dibagi dengan 203.320 calon jamaah, itu sama dengan Rp1,9 juta rupiah per jamaah,” ungkap Saleh.

“Ini kan luar biasa. Jamaah harus berkontribusi Rp1,9 juta untuk mengelola dana mereka. Sementara, kinerja BPKH untuk menaikkan nilai manfaat tidak signifikan. Sekarang malah, BPKH ikut bersuara agar ada kenaikan ongkos haji. Ini sangat ironis dan malah cenderung tidak adil,” lanjutnya.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara II mengingatkan, Jamaah haji reguler itu adalah jamaah haji yang kemampuan ekonominya menengah ke bawah. Ada yang petani, nelayan, buruh, honor, pedagang, dan lain-lain.

“Untuk berangkat haji, mereka sudah menabung bertahun-tahun. Belum lagi, mereka harus menunggu antrean puluhan tahun. Nah, kalau diminta membayar ongkos haji Rp69,1 juta, apa itu adil? Bukankah jamaah tahun-tahun sebelumnya juga telah menggunakan nilai manfaat dari simpanan mereka?” ujar Saleh.

Komentar