Gus Muhaimin: Usulan Perubahan Sistem Pemilu Membahayakan Demokrasi

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin menilai usulan perubahan Sistem Proporsional Terbuka kepada Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu 2024 tidak logis dan dapat membahayakan demokrasi.

Terlebih menurut Gus Muhaimin, usulan Sistem Proporsional Tertutup baru digaungkan satu tahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kalau wacana sistem Pemilu itu empat atau lima tahun sebelum Pemilu mungkin sangat logis ya, rasional, dan tidak terkesan menyabotase sistem,” kata Gus Muhaimin, dalam konferensi pers, di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Selasa (10/1/2023).

Tapi kalau Pemilu sudah sangat dekat begini, kemudian, lanjutnya, semua persiapan sudah berjalan, anggaran, dan berbagai perencanaan sudah, tahapannya berlangsung, tiba-tiba perubahan sistem, akan sangat membahayakan demokrasi.

Dalam acara yang sama, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan suara mayoritas, baik dari fraksi di DPR RI maupun masyarakat yang menolak Sistem Proporsional Tertutup. Menurutnya, MK tidak boleh memutuskan judicial review terhadap Sistem Pemilu secara serampangan.

“Ini prosesnya sudah menjadi proses judicial review di MK, tentunya pendapat dari delapan Parpol yang mewakili mayoritas Parpol dan mewakili mayoritas pemilih di Indonesia tentunya harus menjadi pertimbangan dari MK,” imbuhnya.

Diketahui, Sistem Proporsional adalah sistem di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil. Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi. Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multy member constituenty. Ada dua jenis sistem di dalam Sistem Proporsional yaitu Sistem Proporsional Terbuka dan Sistem Proporsional Tertutup.

Pemilu di Indonesia pernah menggunakan Sistem Proporsional Tertutup, yaitu pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999. Adapun sejak Pemilu 2004, 2009, 2014, dan 2019, Sistem Pemilu di Indonesia menggunakan Sistem Proporsional Terbuka.

Komentar