Indonesia Kurang dokter, DPR Minta Redistribusi Beasiswa LPDP

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menilai fakta kurangnya jumlah dokter di Indonesia harus menjadi perhatian pemerintah.

Salah satu solusi untuk mengatasinya menurut Syaiful adalah dengan memprioritaskan pemberian beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kepada peserta pendidikan bidang kedokteran.

“Saat ini jumlah dokter di Indonesia masih jauh di bawah standar ideal yang ditetapkan oleh WHO. Selayaknya ada percepatan pemenuhan kebutuhan dokter di Indonesia. Salah satunya dengan mengatur prioritas pemberian beasiswa LPDP untuk peserta pendidikan di bidang kedokteran,” kata Syaiful, Rabu (10/1/2023).

Politikus PKB itu menilai, salah satu kendala studi bidang kedokteran adalah tingginya biaya yang harus ditanggung. Dengan adanya prioritas penggunaan LPDP bagi peserta pendidikan di bidang kedokteran, tentu akan meningkatkan minat lulusan SMA mengambil studi kedokteran.

“Jika ada jaminan pembiayaan studi bagi mereka yang memenuhi kualifikasi, maka kami yakin kekurangan dokter di Indonesia bisa dipenuhi dalam waktu relatif singkat,” tegasnya.

Berdasarkan standar WHO, lanjutnya, jumlah ideal dokter 1:1.000 penduduk. Dengan demikian, jumlah penduduk Indonesia sekitar 270 juta jiwa, maka kebutuhan dokter di Indonesia mencapai 270.000.

“Berdasarkan data Kemenkes, dokter eksisting berjumlah sekitar 140 ribu orang. Ini artinya ada kekurangan dokter sekitar 130.000 orang,” ungkapnya.

Dijelaskannya, rata-rata penyelenggara pendidikan di Indonesia hanya mampu meluluskan 12.000 calon dokter per tahunnya. Melihat dari hal itu, maka butuh waktu sekitar 10 tahun agar bisa memenuhi kebutuhan jumlah ideal dokter di Indonesia.

“Ini belum dihitung pertambahan jumlah penduduk. Karena itu dibutuhkan terobosan untuk memperbesar kuota lulusan dokter di Indonesia,” katanya.

Menurutnya sudah ada upaya memperbesar kuota lulusan dokter di Indonesia. Salah satunya yakni dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk memperbesar kuota penerimaan program sarjana kedokteran, program dokter spesialis, dan penambahan program studi dokter spesialis.

“Namun penambahan kuota ini tidak akan berdampak besar jika tidak ada intervensi untuk memastikan peningkatan jumlah peserta didik program kedokteran. Maka harus ada kepastian dari pemerintah agar yang menjamin beasiswa bagi mereka yang memenuhi kualifikasi. Salah satunya melalui redistribusi pemberian beasiswa LPDP,” usulnya.

Komentar