Jika PT GNI Terbukti Melanggar Norma Ketenagakerjaan, Kemnaker Tak Segan Ambil Langkah Hukum

LIPUTAN.CO.ID, Morowali UtaraWakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor meninjau PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis (19/1/2023) terkait kerusuhan pekerja yang terjadi beberapa waktu lalu.

Di PT GNI, politikus Partai Bulan Bintang itu bertemu dengan manajemen perusahaan. Wamenaker menyampaikan kepada manajemen perusahaan agar segera melakukan perbaikan K3, hubungan industrial, maupun lainnya yang terkait ketenagakerjaan.

“Tadi kita dengarkan juga, bahwa pihak manajemen menerima masukan dan menerima arahan dari kami, dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperbaiki K3-nya, hubungan antara pekerja dengan manajemen, semua akan dilakukan, dan mudah-mudahan ini pelajaran yang berharga buat kita,” kata Wamenaker.

Afriansyah mengatakan, dengan dilakukannya segala perbaikan, maka diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi dan proses produksi perusahaan berjalan dengan lancar.

Ditegaskannya, keberadaan investasi sangat berharga karena dapat menunjang perekonomian Indonesia, terutama perekonomian masyarakat di Morowali Utara.

Meski demikian, Afriansyah mengingatkan, jika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran norma-norma ketenagakerjaan, maka Kementerian Ketenagakerjaan tidak segan-segan melakukan langkah-langkah hukum.

Terakhir, Wamenaker mengimbau manajemen perusahaan agar mau mendengarkan setiap aspirasi dari pekerja. “Kepada pekerja, saya minta dalam menyuarakan aspirasi dilakukan secara bijaksana dan menjauhi aksi-aksi yang berpotensi anarkis,” pungkasnya.

Komentar