LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Mayoritas fraksi- fraksi di DPR RI sepakat ingin Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka atau coblos calon anggota legislatifnya (Caleg) secara langsung.
Hal tersebut diungkap Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, sebagai hasil dari komunikasi Pimpinan Komisi II dengan berbagai fraksi di DPR RI.
“Kami sudah membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi dan hasil dari komunikasi kami itu, mayoritas fraksi (8 fraksi-red) sepakat di Pemilu 2024 nanti tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017,” kata Doli, kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Politikus Partai Golkar ini menghormati keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 lalu terkait system Pemilu proposional terbuka. Bahkan mayoritas fraksi di DPR lanjutnya, juga minta MK mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.
“Kami menghargai MK yang dulu tahun 2008 di mana sudah ditegaskan bahwa pemilihan umum di Indonesia dilaksanakan secara terbuka, melibatkan rakyat langsung,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa. Menurutnya, fraksi-fraksi di DPR RI secara prinsip sepakat tetap ingin dilakukan sistem proporsional terbuka.
Politikus Partai NasDem ini juga menilai pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari tentang sistem Pemilu tertutup di luar batas kewenangannya.
“Tidak mungkin Ketua KPU menyatakan ini kalau memang tidak punya tendensi atau tidak punya ekspektasi ke depannya. Harusnya Ketua KPU sudah ada itikad untuk menyampaikan Pemilu secara tertutup, kan begitu, di luar batas kewenangan,” pungkasnya.







Komentar