LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi VI DPR RI menerima audiensi Perwakilan Anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama atau KSP-SB, yang menyampaikan permasalahan gagal bayar yang dialami anggota KSP-SB.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji mengatakan pihaknya akan mendukung upaya penyelesaian masalah yang dihadapi anggota KSP-SB secara menyeluruh termasuk upaya hukum agar hal serupa tak terulang lagi.
Sebagaimana tertuang dalam catatan rapat, Komisi VI memandang masalah tersebut adalah akibat dari lemahnya pengawasan terhadap Koperasi Simpan Pinjam oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM).
“Lemahnya pengawasan terhadap KSP sehingga membuka celah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan usaha koperasi,” ujar Sarmuji, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (19/01/2023).
Selain itu, Komisi VI juga akan menindaklanjuti permasalahan yang dialami oleh Anggota KSP-SB. “Komisi VI akan menindaklanjuti masalah ini dengan memanggil Kementerian Koperasi dan UMKM beserta Satgas Koperasi Bermasalah,” lanjut Politikus Partai Golkar ini.
Kemenkop UMKM juga dia minta untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap KSP-SB dengan melibatkan perwakilan anggota koperasi.
Diketahui KSP-SB merupakan koperasi usaha simpan pinjam dan masuk 10 besar Koperasi Simpan Pinjam yang ada di Indonesia.
Perwakilan Anggota KSP-SB dalam audiensi tersebut menyampaikan harapan agar uang anggota di koperasi dapat kembali dengan utuh dan penyelesaian masalah baik secara perdata dan pidana dapat diselesaikan sesuai dengan kebijakan yang ada.
Komentar