LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta komisi teknis di DPR RI untuk melakukan supervisi terhadap kasus Meikarta untuk menemukan titik masalah utamanya.
Diketahui, PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), selaku pengembang Meikarta menggugat 18 orang konsumennya, yang meminta pengembalian dana (refund) karena unit apartemen mereka tak kunjung rampung dibangun.
“Jangan sampai kemudian masyarakat yang dirugikan,” kata Dasco, kepada wartawan, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI telah mengundang PT MSU selaku pengembang Meikarta. Namun, PT MSU tidak hadir tanpa memberikan penjelasan kepada Komisi VI DPR RI.
Diketahui, RDPU tersebut digelar usai sidang perdana gugatan PT MSU kepada 18 orang konsumen Meikarta yang meminta pengembalian dana (refund) lantaran unit apartemen mereka tak kunjung rampung.
Mohamad Hekal, selaku pimpinan rapat Komisi VI DPR RI dalam kesimpulan RDPU menyatakan akan melakukan rapat gabungan bersama Komisi III dan Komisi XI DPR RI. Selanjutnya, Komisi VI DPR akan mengirim undangan kedua kepada Presiden Direktur PT MSU dan Lippo Group.







Komentar