Pemerintah Diminta Bersikap Atas Pembakaran Al-Quran

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota DPD RI asal Provinsi Aceh, H. Sudirman minta Pemerintah menyikapi pembakaran Al-Quran oleh Rasmus Paludan, politikus Swedia, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (22/01/2023).

“Pemerintah Indonesia harus tegas menyikapi masalah ini, termasuk memanggil Duta Besar Swedia di Indonesia untuk mempertanyakan tindakan Pemerintah Swedia terhadap warganya yang telah membakar Al-Quran,” kata Sudirman, Rabu (25/1/2023).

Menurutnya, bila perlu Pemerintah Indonesia mengambil langkah pembekuan hubungan diplomatik dengan Swedia hingga Pemerintah Swedia menjatuhkan sanksi terhadap warganya yang membakar Al-Quran.

Dikatakannya, semua negara Arab sudah melakukan protes terhadap Swedia. Indonesia dengan penduduk muslim terbanyak tidak boleh diam terhadap persoalan tersebut, karena sudah menyangkut harkat, keimanan dan kedaulatan umat Muslim.

“Jika Swedia tidak melakukan tindakan apa pun terhadap warganya, berarti ingin mempertontonkan penghinaan terhadap Muslim kepada kita semua. Kita tidak boleh tinggal diam,” imbuhnya.

Komentar