LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana mengutuk keras pemerkosaan yang dilakukan oleh enam pemuda terhadap seorang gadis berusia 15 tahun, di Brebes, Jawa Tengah.
Selain mengutuk keras pelaku, Eva juga mengecam tindakan oknum aparat desa dan beberapa pihak lainnya yang memediasi perdamaian dengan mengiming-imingi keluarga korban dengan sejumlah uang.
“Peristiwa ini sangat menyedihkan dan mengecewakan, di mana seharusnya pelaku diberikan sanksi hukum yang tegas. Ini malah dibiarkan bebas dengan cara memediasi perdamaian,” kata Eva, Jumat (20/1/2023).
Dikatakannya, kekerasan seksual merupakan tindakan yang sangat tidak dapat diterima dan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. “Tidak ada restorative justice bagi kasus pemerkosaan,” tegasnya.
Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, tindak pidana kekerasan seksual merupakan tindakan yang sangat merugikan korban, baik secara fisik maupun mental.
Korban tidak hanya mengalami trauma berkepanjangan, namun juga merasa diabaikan dan tidak diakui. Oleh karena itu, menurut Eva, tindakan yang dilakukan aparat desa dan beberapa pihak yang memediasi perdamaian antara pelaku dan korban dengan mengiming-imingi keluarga korban dengan sejumlah uang, sangat tidak dapat diterima.
“Sebagai anggota DPR RI dan seorang ibu, saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum aparat desa dan beberapa pihak yang justru memperparah kondisi korban dan tidak menegakkan hukum,” ujarnya.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah V itu lebih lanjut meminta aparat kepolisian, khususnya Kapolres Brebes, segera mengusut kasus itu dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku, serta memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat.
“Kami tidak akan bersikap diam dan akan memantau perkembangan kasus itu, serta akan memastikan bahwa hukum yang berlaku ditegakkan dengan baik dan adil, serta korban mendapatkan perlindungan dan bantuan yang dibutuhkan untuk mengatasi trauma yang dialami,” imbuh Eva.







Komentar