LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Daeng Muhammad mengatakan sebagai tindak lanjut dari aspirasi konsumen Apartemen Meikarta, pihaknya sudah mengundang pengembang Meikarta, yakni PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), pada Rabu (25/1/2022).
Namun pihak Meikarta menurut politikus Partai Amanat Nasional atau PAN itu, tidak memenuhi undangan Komisi VI DPR RI. Padahal, RDPU tersebut membahas masalah konsumen Meikarta.
Karena itu, selaku Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta), Daeng menyayangkan ketidakhadiran pihak PT MSU tersebut.
“Di RDPU, saya berkali-kali bicara bahwa ini pelecehan terhadap Parlemen. Karena bagi kita ini kepentingan bukan hanya kepentingan Anggota DPR, tapi kepentingan ada ribuan orang yang menyampaikan aspirasinya ke Komisi VI minta didampingi oleh kita,” kata Daeng, Jumat (27/1/2023).
Sebagai Perwakilan Rakyat, lanjutnya, DPR RI harus memberikan perlindungan ketika ada rakyat menjadi korban akibat dari investasi yang dilakukan oleh Meikarta.
Bahkan, Daeng mengaku ia telah memiliki data transaksi jual beli apartemen Meikarta yang menyatakan adanya kesalahan oleh pihak pengembang yang kemudian malah ditanggung oleh konsumen.
“Saya punya bukti-bukti, termasuk data ini orang beli 2017, ini beli cash karena tidak dapat unitnya bahkan kalau mau dikembalikan uangnya ditawarkan dengan potongan Rp63 juta, yang harga (tipe) studio. Kalau mau dipindahkan unit harganya menjadi Rp400 juta sekian. Itu artinya apa mereka? Membikin proyek itu (harusnya) sudah terhitung sudah terestimasi dengan kajian-kajiannya. Ketika mereka bikin kesalahan, wanprestasi, kenapa konsumen harus menanggung? Ini kan zalim, gitu,” imbuhnya.
Selain itu, Daeng juga mempertanyakan pemungutan PPN oleh Meikarta sebelum akad kredit kedua belah pihak terjadi.
“Ini belum akad kredit, tapi PPN-nya sudah dipungut. Memang, mereka memungut pajak, tapi pertanyaannya juga waktu dikonfirmasi, kan unitnya nggak ada. Kalau unitnya nggak ada PPN-nya, dibayarkan nggak? Gitu loh. Kita sudah setor lho, nah perlu OJK memahami juga, pajak juga mengetahui juga gitu loh. Supaya apa? semua terbuka clear, apakah perusahaan ini berjalan dengan benar atau tidak,” ujarnya.
Terakhir, Daeng menegaskan dukungannya kepada penegakan keadilan pada rakyat Indonesia yang terzalimi. “Saya ginilah, apa pun langkah politik di DPR ini, kalau ini kepentingannya dalam membela konsumen yang terzalimi itu, saya setuju,” imbuhnya.







Komentar