Sebagai Holding BUMN Pangan, Konsep ID Food Masih Sebatas Untung Rugi

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi mengatakan, sebagai induk holding BUMN pangan, ID Food perlu menyusun konsep besar sebagai landasan program strategis perusahaan guna mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, konsep besar inilah yang nantinya akan membedakan ID Food dengan perusahaan swasta.

“Saya lihat konsep dasar ID Food masih seputar untung rugi. Belum ada konsep besar untuk merancang kedaulatan pangan nasional,” kata Subardi, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI dengan ID Food, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Subardi menjelaskan, dalam konsep tersebut terdapat tanggung jawab perusahaan sebagai representasi negara untuk mewujudkan kedaulatan pangan.

Konsep tersebut lanjutnya, sekaligus akan memudahkan strategi bisnis, mengingat banyaknya perusahaan BUMN di bawah holding ID Food dengan spesifikasi yang berbeda-beda.

“Konsep besar ini yang akan membedakan ID Food dengan perusahaan lainnya. Ini tugas negara, bukan sekedar hitung-hitungan untung rugi. Ada tanggung jawab menjaga stabilitas stok pangan, ada kemampuan produksi dan distribusi pangan, menyerap hasil tani, hasil ternak. Seluruh tugas itu butuh konsep yang matang,” tegasnya.

Selain itu, Subardi juga berharap ada keberpihakan kepada petani maupun peternak lokal. Alasannya, saat ini, nasib para petani maupun peternak semakin memprihatinkan. Di mana petani padi terus terpukul akibat harga beras impor lebih murah dibanding beras lokal.

Sementara peternak ayam dan telur menjerit akibat harga pangan terus meroket. “Mereka butuh perhatian negara. Kita punya lahan, kita juga punya petani dan peternak yang hebat. Harapan saya, jajaran direksi memberi perhatian lebih agar menyejahterakan mereka,” ujarnya.

Diketahui, ID Food atau PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) adalah induk holding yang membawahi perusahaan BUMN lainnya, seperti PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam.

Holding pangan ini dibentuk pada Januari 2022 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 118 Tahun 2021.

Komentar