Sistem Pemilu, Fraksi PAN Minta MK Pertimbangkan Pandangan Masyarakat, Ahli dan LSM

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Fraksi PAN DPR RI mendorong agar Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan secara baik pandangan masyarakat, para ahli, dan LSM terkait sistem Pemilu.

Pasalnya, kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mayoritas masyarakat, para ahli dan LSM tetap mendukung sistem proporsional terbuka. Sudah banyak pandangan, argumen, dan pemikiran yang disampaikan di media.

“Kalau mau hitung-hitungan, prosentasi jumlah masyarakat yang setuju proporsional terbuka sama dengan jumlah Parpol yang sudah menyetujui. Sekarang ini, partai sudah ada delapan yang tetap ingin memakai proporsional terbuka. Nah, itu kan sangat mayoritas. Segitu jugalah kira-kira prosentasi masyarakat yang mendukung sistem terbuka,” kata Saleh, Rabu (11/1/2023).

Belum lagi LSM dan aktivis pro-demokrasi. Mereka lanjut Saleh, juga sudah melaksanakan FGD, diskusi, dan seminar. Bahkan, ada juga yang secara sengaja melakukan konferensi pers untuk menyampaikan pendapat mereka soal pentingnya mempertahankan sistem terbuka.

Semua itu tegasnya, tentu tidak bisa diabaikan. Apalagi, LSM-LSM tersebut adalah independen dan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik mana pun.

“Para hakim MK tentu sudah membacanya. Mereka diyakini tahu argumen-argumen yang disampaikan. Dan tentunya, pertimbangan moral dan akal dinilai lebih tepat untuk menerapkan sistem terbuka,” kata mantan Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah itu.

“Demokrasi itu arahnya adalah partisipasi, kesetaraan, dan keadilan. Hanya dalam sistem terbuka arah itu bisa diwujudkan. Terbukti, selama ini masyarakat selalu merasa ikut ‘berpesta’ dalam setiap Pemilu yang dilaksanakan,” imbuh anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu.

Komentar