Wacana Jabatan Kades 9 Tahun, Ketua MPO Apdesi: Godaan Partai Politik

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO APDESI), Muhammad Asri Anas mengatakan, wacana penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, itu godaan dari partai politik tertentu.

Menurut Asri Anas, kepala desa (Kades) yang menyuarakan usulan penambahan masa jabatan itu, tidak lebih dari 15 persen. Apalagi Kades itu, dituntut untuk membuat video ucapan selamat kepada partai tertentu, bahwa aspirasi penambahan jabatan telah disuarakan.

“Makanya kami menganggap, bahwa ini godaan dari, ya mohon maaf ya, saya sebut saja partai politik, politisi ini kok enggak berdinamika bicara tentang substansi. Dan Kades yang mendukung itu, hanya sekitar 15 persen, tidak mewakili semua, dan para Kades itu diminta buat video ucapan selamat,” ujar Asri Anas, dalam Gelora Talks ke-79 bertajuk ‘Aparat Desa Unjuk Aksi, DPR Beraksi, Ada Apa?, Rabu (25/1/2023).

Hal ini tentu saja membuat APDESI menjadi terbelah, karena ada Kades yang mendukung penambahan jabatan 9 tahun, dan ada yang menilai masa jabatan 6 tahun 3 periode sudah cukup. “Sudah luar biasa itu kalau periodisasi,” kata Asri Anas.

Mantan anggota DPD RI itu berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR segera mengambil sikap untuk mengakhiri pro kontra penambahan masa jabatan Kades. Sebab, isu ini cukup sensitif dan membuat pemerintahan desa di seluruh Indonesia menjadi terbelah.

“Ini termasuk isu yang cukup sensitif dan dan membuat terbelah pemerintahan desa di Indonesia. Kami berharap DPR dan Pemerintah cepat mengambil sikap, teman-teman APDESI menunggu hal itu,” pungkasnya.

Komentar