LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wacana sistem Pemilu proporsional tertutup hanya peringatan dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU karena adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Dikatakannya, pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari bukanlah pernyataan liar, tapi memang ada dasarnya yaitu gugatan terhadap UU Pemilu.
”Saya pikir apa yang disampaikan Ketua KPU itu adalah warning, karena sudah ada Judicial Review di MK. Karena, kan, ada kemungkinan MK memutuskan. Jadi itu bukan statement liar dari KPU tetapi warning, sebab ada kemungkinan begini, loh, menginformasikan kepada masyarakat luas dan Parpol,” kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2022).
Namun lanjut Dasco, Partai Gerindra tetap mengedepankan asas keadilan dan pemerataan karena banyak partai baru yang ingin berkontestasi dalam Pemilu 2024, sehingga akan menyulitkan mereka bila dilakukan proporsional tertutup.
“Dan lebih dari itu, kita juga memberikan kesempatan kepada kader-kader partai itu untuk lebih giat melakukan sosialisasi dan kampanye apabila dilakukan itu dalam proporsional terbuka,” ujarnya.
Dasco menegaskan, partainya siap dengan keputusan apa pun yang dikeluarkan oleh MK. “Namun apa pun itu kami akan ikut ketentuan MK apabila sudah diputuskan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan ada kemungkinan Pemilu 2024 berlangsung dengan sistem proporsional tertutup. Alasannya, saat ini MK tengah memproses gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
Jika gugatan dikabulkan, sangat mungkin kontestasi elektoral mendatang dilakukan dengan proporsional tertutup. Artinya, dalam pemilihan legislatif (Pileg) hanya ada logo partai politik di surat suara. Sedangkan dalam sistem proporsional terbuka, yang selama ini diterapkan, selain logo Parpol, juga tertera nama dan nomor urut Caleg.







Komentar