Dialektika Demokrasi “Menimbang Urgensi Revisi UU Desa”, Yanuar Prihatin: Mohon Maaf, Soal Ini Belum Prioritas

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin mengatakan aksi demo yang dilakukan oleh para Kepala Desa pada 17 Januari 2023 dan disusul oleh demo para perangkat desa pada 25 Januari 2023 lalu, di Jakarta, pesan besar yang disampaikan mereka ada sesuatu yang harus dilakukan di desa.

“Pesan besarnya adalah, masa depan di desa bagaimana? Apa UU Desa sudah menjamin masa depan? Itu harus dipahami agar kita tidak keliru memandang desa,” kata Yanuar, dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Menimbang Urgensi Revisi UU Desa“, di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Mengemukanya wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa atau Kades dari enam tahun menjadi sembilan, yang diikuti oleh aspirasi perangkat desa yang mempertanyakan status dan kesejahteraan mereka, menurut Yanuar, hanya pintu masuk saja.

“Namun menurut saya, masa depan desa jauh lebih besar dibanding masa jabatan sembilan tahun dan kesejahteraan perangkat desa,” tegasnya.

Dijelaskannya, masalah mendasar di desa itu antara lain soal leadership di desa. Kalau pimpinan desa lemah, maka sekuat apa pun sumber daya alam yang tersedia, maka tak akan maju desa itu.

“Pertanyaannya, seberapa jauh kita membangun sumber daya manusia di desa. Juga soal kepercayaan diri pemimpinan desa serta kemampuan merumuskan masalah desa. Ini terkait langsung dengan manajemen dan administrasi desa,” tegasnya.

Demikian juga halnya lanjut politikus PKB itu, dengan kemampuan pemimpin di desa dalam mengajak warga berpartisipasi dalam membangun desa, kalau komunikasi pimpinan di desa sangat lemah.

“Jadi mohon maaf, soal ini belum prioritas, sebab UU tentang Desa hingga saat ini masih cukup bagus. Kapasitas dan kapabilitas pimpinan desa justru kunci suksesnya pembangunan di desa,” imbuhnya.

Komentar