LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo mengatakan keterpilihan Anggota DPR RI didasari atas popularitas, bukan kompetensi.
Karena itu menurut Firman, butuh waktu dan kemauan dari setiap Anggota DPR RI untuk bisa cepat berakselerasi dengan tugas-tugas DPR RI seperti Legislasi, Budgeter dan Pengawasan.
“Saya tidak tahu, apa pantas dan perlu Anggota Dewan diberi training khusus agar paham proses pembahasan Rancangan Undang-Undang, keterpilihannya atas dasar popularitas, bukan kompetensi,” kata Firman, saat jadi pembicara dalam Forum Legislasi bertajuk “Menakar Ketercapaian Target RUU Prolegnas Prioritas tahun 2023“, di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Selain belum punya keahlian dalam menjalankan tugas-tugas ke-Dewan-an, juga ada sebagian Anggota Dewan yang tidak konsisten hadir dalam setiap pembahasan RUU.
“Contohnya, dalam rapat sebelumnya sudah disetujui sebuah pasal, tapi karena yang bersangkutan tidak hadir, maka dalam rapat berikutnya dia hadir, malah balik lagi membahas pasal yang sudah disetujui itu,” ungkapnya.
Demikian juga halnya dengan pemerintah selaku mitra DPR RI dalam membahas sebuah RUU. “Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM dari Pemerintah juga beda-beda. Fakta tersebut juga punya andil terhadap lamanya penyelesaian pembahasan sebuah RUU,” tegasnya.
Terakhir, politikus Partai Golkar itu juga menyinggung soal tenaga ahli Anggota DPR RI.
“Dulu banyak tenaga ahli dari perguruan tinggi. Tapi ini tak berjalan maksimal karena kesejahteraan mereka sebagai tenaga ahli tidak terpenuhi. Karena itu, akhirnya staf ahli didatangkan dari keluarga yang kadang-kadang bukan ahli,” pungkasnya.







Komentar