Komisi III DPR Jadwal Ulang Rapat dengan Keluarga Hasya

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi III DPR RI mengagendakan ulang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra, setelah sebelumnya batal digelar hari Kamis, (2/2/2023).

RDPU menurut anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, memang harus digelar sebagai perhatian terhadap kasus tewasnya Hasya yang kemudian oleh penyidik Polri ditetapkan menjadi tersangka.

“Komisi III DPR memang menaruh perhatian terhadap kasus ini karena kita melihat ada beberapa catatan. Yang pertama, kita melihat ada ketidakadilan. Yang kedua, ada persoalan penanganan yang kita anggap tidak profesional,” kata Taufik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, batalnya RDPU dengan keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra karena bertepatan dengan proses rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI tersebut.

“Terpaksa kita tunda pertemuannya karena beberapa hal. Pertama karena memang waktunya bertepatan juga dengan rencana keluarga untuk melaporkan ke Polda terkait dengan tindak pidana pembiaran terhadap orang yang membutuhkan pertolongan yang akhirnya meninggal dunia. Kebetulan juga bersamaan waktunya dengan rekonstruksi,” ujarnya.

Dia tambahkan, penetapan status tersangka kepada Hasya sangat janggal. Menurutnya, pada saat seseorang meninggal dunia maka gugurlah tindak pidana atau pun tuntutan terhadap orang yang dimintakan pertanggungjawaban.

Komentar