LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin meminta Pemerintah untuk melembagakan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS sebagai lembaga keuangan independen di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Permintaan itu disampaikan Sultan sebagai langkah preventif agar BPDPKS bisa bebas berinovasi mengembangkan potensi keuangan perkebunan kelapa sawit secara profesional tanpa harus diatur dan diawasi oleh banyak kementerian.
“BPDPKS harus terbebas dari proses pengarahan oleh delapan kementerian. Kami ingin lembaga ini ditetapkan selevel Dirjen di bawah Kementerian Keuangan dan berperan seperti layaknya Dirjen Pajak dan Bea Cukai,” kata Sultan, Senin (13/2/2023).
Sebagai CPO Supporting Fund, lanjutnya, BPDPKS selayaknya mendapatkan posisi yang proporsional dalam struktur pemerintahan. Tidak sekedar berstatus sebagai Badan Layanan Umum. Oleh karenanya lembaga ini harus segera dipayungi oleh undang-undang khusus.
“Sehingga lembaga pengelola keuangan ini diharapkan tidak mandek apalagi fraud akibat konflik kepentingan antarkementerian terkait. BPDPKS diharapkan benar-benar memberikan kontribusi yang signifikan kepada semua pihak terutama para petani kelapa sawit di daerah,” ujar Sultan.
Selama ini, kata Sultan, beredar informasi dana BPDPKS hanya terdistribusi kepada korporasi sawit. Akibatnya terjadi ketimpangan pengembangan industri kelapa sawit di tingkat petani.
“Seharusnya triliunan rupiah dana pungutan sawit ini lebih diprioritaskan pada pemberdayaan dan pengembangan petani Kelapa berskala kecil. Bukan kepada korporasi sawit yang sudah mendapatkan keuntungan lebih dari kepemilikan dan penggunaan lahan negara secara masif,” tegasnya.
Diketahui, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) M. Darto, menjelaskan hasil studi SPKS yang mengamati penyaluran dana BPDPKS kepada perusahaan besar sawit ini. Menurutnya, raksasa sawit ini telah menggerus uang milik petani kelapa sawit yang dikutip pemerintah melalui pungutan ekspor.
Pemerintah Indonesia lebih mementingkan korporasi besar dibandingkan petani kelapa sawit. Hampir 90 persen dana BPDPKS hanya digunakan untuk menyubsidi perusahaan raksasa sawit,” ungkap Darto.
Berdasarkan studi yang dilakukan SPKS berjudul “Raksasa Penerima Subsidi”, keberadaan peremajaan kebun sawit rakyat hanya mendapatkan porsi pendanaan paling sedikit.
Komentar