LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan keterangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Rabu 15 Maret, tentang ‘bisnis’ Surat Izin Praktik (SIP) dokter dan Surat Tanda Registrasi (STR) perlu ditelusuri dan didalami.
Pasalnya, menurut Saleh, nilai rupiah yang disampaikan sangat fantastis, karena dalam setahun diperkirakan ada Rp430 miliar biaya pengurusan izin. Belum lagi, untuk dapat izin itu ada sejumlah persyaratan lain, termasuk 250 Satuan Kredit Partisipasi (SKP). Sementara untuk mendapatkan SKP itu, diperlukan biaya yang tidak sedikit.
“Selama ini, masyarakat mungkin tidak mengetahui informasi tersebut. Bahkan, DPR pun sepertinya tidak mengetahuinya secara detail. Di sini peran Menkes menjadi penting. Sebab, Pak Budi berani menyampaikannya secara terbuka,” kata Saleh, Rabu (22/3/2023).
Izin praktik dan tanda registrasi yang mahal ini berimplikasi luas. Paling tidak, kata Saleh, di hilir nanti akan menyebabkan biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Akibatnya, masyarakat yang dituntut untuk membayarnya.
Masalah lain, lanjut Ketua Fraksi PAN DPR RI itu, dana besar yang terkumpul tersebut tidak jelas peruntukannya. Institusi yang mengelola perizinan ini tidak pernah menjelaskan kepada publik.
“Dengan pernyataan Pak Menkes ini, diyakini akan semakin banyak pertanyaan seputar hal itu,” ujar Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu.
Oleh karena itu, Saleh meminta instansi terkait yang mengelola SIP dan STR untuk menjelaskannya.
Dikatakannya, hal-hal penting yang diketahui antara lain; Apa dasar hukum penetapan biaya tersebut? Mengapa besarannya sampai Rp6 juta?; Untuk apa saja uang sebanyak itu?; Siapa yang mengelolanya?; Bagaimana pertanggungjawabannya?; Apakah para dokter yang membayar mendapat laporan penggunaannya?; Apakah ada laporan kepada Kemenkes atau dinas kesehatan?; dan hal-hal lain yang terkait.
“Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab. Dengan begitu, tidak muncul kecurigaan di tengah masyarakat. Pelayan kesehatan dan seluruh ruang lingkupnya haruslah tetap berorientasi pada nilai kemanusiaan. Sedapat mungkin, aspek komersialisasinya harus dihilangkan,” tegas Sultan.
“Yang jelas, kita mendukung Menkes yang mencoba membuka masalah ini ke publik. Harapannya, pelayanan kesehatan akan semakin baik. Para dokter yang melayani adalah dokter-dokter yang lahir dan tumbuh secara genuine sebagai pekerja kemanusiaan,” pungkasnya.







Komentar