JAKARTA, LIPUTAN.CO.ID,- Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso sama-sama sepakat agar Bulog akan menyerap beras hasil produksi petani di Maluku. Tak hanya itu, keduanya juga bersepakat agar kedepan para petani di Maluku mendapat Pembinaan, hingga adanya pengembangan produksi beras dan penyerapan komuditas pertanian lainnya.
Kesepakatan keduanya kemudian ditegaskan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), bertempat di Kantor Pusat Perum Bulog Jl. Jenderal Gatot Subroto kav 49 Kuningan Jakarta Selatan, Jum’at 24 Maret 2023.
Gubernur Maluku Murad Ismail memberikan apresiasi dan menyambut baik kerja sama tersebut sebagai sebuah langkah kongkrit dalam menjaga distribusi dan stabilitas harga pangan yang berdampak pada pengendalian inflasi.
Penandatangan MoU itu sebagai langkah konkrit Gubernur Maluku dalam memperjuangkan nasib petani dimana selama ini hasil produksi petani tidak diserap oleh Bulog dengan alasan kualitas yang rendah dan harga jual ditingkat petani di atas Harga Penetapan Pemerintah (HPP).
“Saya harapkan melalui kerjasama ini dapat meningkatkan hubungan kemitraan antara perum bulog dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam pembelian beras dan gabah para petani menuju swasembada pangan khususnya beras,” harapnya.
Sedangkan Dirut Perum Bulog Budi Waseso menyampaikan BULOG sebagai salah satu BUMN yang bergerak dibidang usaha logistik pangan berperan dalam menyerap gabah/beras berdasarkan Harga Acuan Pembelian (HAP) dengan syarat kualitas yang sudah ditentukan oleh pemerintah melalui Badan Pangan Nasional.
Selain itu, BULOG juga melaksanakan penugasan pemerintah mengembangkan bisnis komersialnya sehingga BULOG sadar akan pentingnya perubuhan sehingga terus melakukan transformasi bisnis agar tetap eksis dan relevan dinamika perkembangan zaman.
“Saya beraharap Nota Kesepahaman ini dapat menjadi landasan bagi terwujudnya kerjasama yang produktif, harmonis dan berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kemajuan sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat Maluku,” harap Budi Waseso.
Berikut lima poin Nota Kesepakatan bertujuan antara lain :
1. Terlaksananya pembinaan dan pengembangan untuk meningkatkan produksi pertanian di Provinsi Maluku;
2. Menjamin pemasaran komoditas pertanian untuk meningkatkan nilai tukar petani di Provinsi Maluku;
3. Menjamin pasar dan saluran hasil serapan beras dan komoditi lainnya oleh BULOG dari petani lokal di Wilayah Provinsi Maluku;
4. Memperkuat peranan BULOG untuk menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta stabilisasi dan keterjangkauan harga pangan dalam rangka pengendalian inflasi daerah;
5. Mendukung tugas-tugas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam intervensi kebijakan pengendalian inflasi daerah.







Komentar