Politikus PKS: Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, pemotongan gaji pada industri padat karya akan memberatkan pekerja. Terlebih potongannya cukup besar hingga 25 persen dan bisa berlangsung selama enam bulan.

Aturan yang tertuang dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 ini menurut Kurniasih, akan menurunkan daya beli di tingkat bawah dalam jumlah yang cukup besar.

Spirit hubungan industrial kata politikus PKS ini, seharusnya menjadikan efisiensi di sektor SDM baik dalam bentuk pengurangan atau pemotongan gaji atau PHK sebagai jalan keluar terakhir setelah tidak lagi ada pilihan lainnya.

“Bukan menjadikan efisiensi di bidang SDM sebagai solusi yang termudah sehingga pekerja yang menjadi korban. Apakah sudah dilakukan insentif atau kebijakan lain untuk menstimulasi industri ekspor ini dalam bentuk keringanan cost lainnya sebelum mengambil kebijakan pemotongan gaji? Saya kira banyak alternatif yang bisa dilakukan,” kata Kurniasih, Senin (20/3/2023).

Terlebih lagi, ujar Kurniasih, saat ini tengah memasuki bulan Ramadan dan waktu menjelang Idul Fitri. Harga-harga kebutuhan pokok akan naik dan pekerja perlu mengeluarkan konsumsi lebih untuk persiapan Ramadan dan Idul Fitri.

“Sekarang saja kita mengalami kenaikan harga beras sebagai kebutuhan pokok, belum lagi ditambah momen Ramadan dan Idul Fitri. Tapi kebijakan untuk bukan hanya soal momennya yang tidak tepat, subtansi pemotongan gaji buruh juga tidak tepat,” ungkapnya.

Dia mengimbau agar setiap kebijakan dalam hubungan industrial dibuat dengan semangat melindungi para pekerja yang posisinya tidak selalu diuntungkan dalam kebijakan berskala besar seperti UU Cipta Kerja dan Perppu Cipta Kerja.

“Partai Keadilan Sejahtera konsisten menolak baik UU Cipta Kerja yang akhirnya dinyatakan inkonstitusional bersyarat maupun menolak Perppu Cipta Kerja karena dari sisi pembuatan kebijakan, buruh atau pekerja tidak menjadi komponen yang terlindungi,” pungkasnya

Komentar