Sultan Kecewa Guru Honorer dan Nakes Tak Diberi THR dan Gaji Ke-13

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Pemerintah akan memberikan gaji ke-13 dan THR kepada PNS, ASN dan beberapa honorer sebagai penghargaan atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

Adapun jadwal cair gaji ke-13 dan THR biasanya diberikan tahun ajaran baru dan jelang Idul Fitri ketika Ramadan.

Meski demikian, tidak semua honorer akan menikmati bonus THR Idul Fitri dan gaji ke-13 pada tahun ini. Hanya honorer yang bekerja pada instansi pusat dan lembaga nonstruktural.

Selain itu, tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Juga tenaga honorer yang bekerja pada lembaga penyiaran publik, serta honorer yang bekerja pada Perguruan Tinggi Negeri Baru.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyatakan kecewa dan menyayangkan sikap pemerintah yang tidak sensitif terhadap tenaga honorer yang mengabdikan diri pada instansi publik yang penting lainnya yang berdampak besar bagi masyarakat, seperti tenaga guru honorer, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah memberikan insentif THR dan gaji ke-13 bagi para tenaga honorer baik di pusat dan daerah. Namun rasanya pemberian hadiah lebaran ini menjadi tidak lengkap dan kurang sempurna karena tidak menyertakan para guru honorer dan tenaga kesehatan,” kata Sultan, Rabu (29/3/2023).

Para guru honorer, Nakes dan penyuluh pertanian, lanjut Sultan, memiliki peran yang strategis dalam memberikan pelayanan dan membantu pemerintah menyelenggarakan pembangunan dan kesejahteraan sosial ekonomi bangsa. Mereka yang bekerja tanpa jaminan pendapatan ini harus diapresiasi secara adil sama seperti para ASN lainnya.

“Dalam situasi seperti ini, kami harap Pemerintah perlu memperhatikan kesejahteraan para tenaga honorer guru dan Nakes dengan insentif fiskal yang proporsional. Jangan sampai ada anak bangsa yang sedang mengabdikan diri kepada negara merasa termarjinalkan oleh perlakuan pemerintah yang tidak sensitif secara sosial ekonomi,” tegasnya.

Menurutnya, dengan kondisi fiskal yang cukup memadai saat ini, pemerintah bisa mengalokasi khusus dan menyentuh secara keseluruhan para tenaga honorer. Pemerintah daerah juga perlu memikirkan hal yang menurut Sultan sangat serius ini.

Mengungkapkan data BKN, jumlah honorer terbanyak saat ini tercatat sebagai pendidik, yakni 738.794 orang dan dengan SPTJM mencapai 738.075 orang. Sementara sektor kesehatan dengan tenaga honorer terdata per 22 Oktober sebanyak 208.358 orang dan dengan SPTJM sebanyak 205.299 orang.

“Kami sangat memahami suasana kebatinan para tenaga honorer yang saat ini masih terus memperjuangkan status kepegawaiannya. Kami harap semangat pengabdian para honorer tidak kemudian surut oleh karena kebijakan THR dan Gaji ke-13 yang tidak merata,” tutupnya.

Komentar