Usut Transaksi Janggal di Kemenkeu, NasDem Usul Bentuk Pansus

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan mendukung dibentuknya Panitia Khusus atau Pansus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Hal itu dikatakan Sahroni saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan jajarannya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

“Walau belum menemui kesepakatan, tapi kami terutama dari Fraksi NasDem, mengusulkan untuk dibentuk Pansus kasus ini,” kata Ahmad Sahroni, mempertegas melalui keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).

Ditegaskannya, pembentukan Pansus menjadi penting sehingga bisa mempercepat penyelesaian polemik transaksi mencurigakan tersebut. “Kita ingin kasus ini bisa cepat selesainya,” tegasnya.

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani tak hadir rapat tersebut karena tengah menjalankan tugas di Bali. Salah satu hasil dari rapat tersebut adalah kembali menggelar rapat dengan komite tersebut membahas perbedaan data yang dimiliki Komite TPPU tersebut dengan Sri Mulyani.

Sahroni menegaskan, perbedaan data menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Dia menginginkan agar Sri Mulyani menghadiri rapat selanjutnya. “Kami ingin Bu Menkeu turut hadir agar kita bisa jawab semua kebingungan ini,” ujarnya.

Komentar