LIPUTAN.CO.ID,- Demianus Hattu Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah menerbitkan undangan pelantikan Nurmiati La Abusaleh sebagai anggota DPRD hasil PAW ganti Kudus Tehuayo dari Partai Amanat Nasional, Rabu 5 April 2023, hal itu kemudian ditunda sehari setelah surat undangan pelantikan terbit.
Sesuai undangan, Nurmiati akan dilantik pada hari ini Kamis, 6 April 2023 pukul 14.00 wit, namun dihari inipun Nurmiati mendapat surat penundaan pelantikan.
Surat penundaan pelantikan tertera nama tiga pimpinan DPRD Maluku Tengah. Namun yang menandatangani surat penundaan hanya dua pimpinan yakni Demianus Hattu dan juga Herry M. C. Haurissa dan Fatzah Tuankotta sebagai ketua DPRD tidak membubuhkan tanda tangannya.
Salah satu alasan karena Ketua DPRD tidak berada di tempat.
“Menunggu kehadiran ketua DPRD di Masohi,” begitu salah satu alasan penundaan pelantikan yang tertera dalam surat yang diteken dua pimpinan DPRD.
Hal itu kontradiktif dengan pernyataan , Demianus Hattu. Demianus berujar kepada Media bahwa Ia menandatangani undangan pelantikan atas petunjuk dari Ketua DPRD. Karena saat itu ketua DPRD Fatzah Tuankotta masih berada di jakarta. “Saya diminta untuk bikin undangan pelantikan,” kata Demianus.
Perubahan sikap pimpinan DPRD karena Intimidasi ?.
Selain alasan ketidak hadiran ketua DPRD, alasan lain soal penundaan pelantikan karena ada penolakan dari pihak Kudus.
“Penolakan dari pihak yang mau di PAW, dengan kekuatan politiknya,” alasan lainnya dari isi surat penundaan pelantikan
Sementara itu, berdasarkan sumber di DPRD, Masohi, pada Rabu 5 April 2023 sekitar pukul 15.00 Wit dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial SW dan SH yang bukan dari Partai Amanat Nasional mendatangi Demianus Hattu yang kala itu berada di ruang bendahara DPRD.
Baik SW dan SH kemudian datang ke ruangan tersebut sempat menendang pintu masuk.
Mereka kemudian masuk lalu menyampaikan pertanyaan kepada Demianus alasan apa mau melantik Nurmiati sebagai anggota DPRD. “Bapa wakil mau jelaskan tapi dong pung sikap menekan Bapa Wakil,” ujar sumber yang enggan namanya dipublis.
Sumber tersebut juga mengungkapan bahwa ada lontaran ancaman kepada Demianus jika pelantikan Nurmiati tetap dilaksanakan. “Ia dong (mereka) sampaikan dengan nada ancaman,” tambah sumber itu lagi.
Menanggapi sikap pimpinan lembaga rakyat DPRD Malteng ini, Calon Anggota DPRD Nurmiati La Abua Saleh mengaku kecewa dengan sikap para pimpinan Dewan saat ini.
Menurutnya, para pimpinan DPRD selama ini hanya mengulur ulur waktu dengan menjanjikan pelantikan kepada calon pengganti. Bahkan sudah tiga kali ketua DPRD berjanji akan melantik yang bersangkutan pada tanggal-tanggal tertentu.
“Pertama itu ketua DPRD janji mau lantik tanggal 27 Februari ternyata seng jadi, lalu habis itu tanggal tiga April lalu terakhir tanggal enam hari ini tapi tunda lagi,” ucap Nurmiati.
Ia berharap pimpinan DPRD tidak banyak mengumbar janji dan mengabaikan SK Gubernur yang sudah hampir dua bulan mengendap di Sekretariat DPRD.
“Harapan saya itu mereka jangan banyak janji. Harus laksanakan SK Gubernur itu karena ini sudah hampir dua bulan tapi tidak ditindaklanjuti dengan berbagai alasan tidak masuk akal,” tutup Poitisi PAN asal Kecamatan Banda itu.







Komentar