LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku khawatir kasus mafia tanah yang ditengarai masih melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Karena itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN ini mewanti-wanti agar jajaran Kementerian ATR/BPN tidak main mata dengan para mafia tanah.
Seluruh jajaran ATR/BPN kata Guspardi, harus mempunyai integritas dengan menjunjung tinggi profesionalitas dalam menjalankan tugasnya, sehingga ruang gerak komplotan mafia tanah bisa semakin diminimalisir selanjutnya bisa dihilangkan.
“Jika didapati pejabat ATR/BPN yang masih bermain mata dengan para mafia tanah, tentu hal ini akan memperburuk citra ATR/BPN sebagai lembaga negara yang menangani persoalan tanah di Indonesia,” kata Guspardi, usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pekan lalu.
Pemerintah dan segenap aparat penegak hukum (APH), lanjut Wakil Rakyat dari daerah Sumatera Barat II itu, mesti satu irama dan berkomitmen penuh menumpas mafia tanah.
“Terutama Kementerian ATR/BPN agar dapat membuat sebuah sistem yang baik, terarah dan terintegrasi dalam mendukung eksistensi Satgas Mafia Tanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tegas Guspardi.
Bahkan Guspardi mendorong Kementerian ATR/BPN secara berkesinambungan memberikan edukasi serta pembelajaran terhadap kasus-kasus pertanahan yang melibatkan mafia tanah.
Karena salah satu pintu masuk para mafia tanah adalah jajaran dari ATR/BPN itu sendiri, jajaran ATR/BPN mesti mawas diri dan berhati-hati.
“Penindakan secara tegas terhadap mafia pertanahan tidak bisa terwujud hanya dengan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan pihak Kepolisian saja. Dibutuhkan pula peranan dari Kejaksaan dan Pengadilan dalam mempercepat proses penyelesaian kasus-kasus pertanahan yang melibatkan mafia tanah di Indonesia,” ujarnya.
Guspardi berharapk jajaran ATR/BPN untuk lebih mawas diri dan berhati-hati karena akan dimanfaatkan dan dijadikan oleh mafia tanah sebagai pintu masuk menjalankan aksinya yang berakibat merugikan masyarakat.
Sikap kehati-hatian yang dimaksud kata dia, bukan berarti birokrasi diperlambat.
“Bagaimana pun harapan masyarakat tentu proses penyelesaian masalah tanah mereka bisa diproses dengan cepat dan mafia tanah dapat ditumpas,” imbuh anggota Baleg DPR RI itu.
Komentar