Jokowi Tegaskan Akan Larang Ekspor Tembaga, Mulyanto: Saya Ragu Beliau Konsisten

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, dari Fraksi PKS, Mulyanto, ragu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melaksanakan larangan ekspor konsentrat tembaga Juni 2023 nanti, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba.

“Meskipun dalam berbagai kesempatan Jokowi selalu bilang akan melarang ekspor mineral, termasuk konsentrat tembaga, tapi saya ragu beliau konsisten dengan pernyataannya,” kata Mulyanto.

Seperti kebiasaan sebelumnya, jelang tenggat waktu pelaksanaan, kata Mulyanto, Jokowi akan mengeluarkan kebijakan lain untuk merevisi aturan tersebut.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu mencatat sekurangnya sudah delapan kali Presiden sejak tahun 2014 melanggar UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba dan merelaksasi ekspor konsentrat tembaga, karena smelter belum dibangun. Sampai akhirnya UU-nya sendiri yang direvisi melaui UU Nomor 3 tahun 2020.

“Ini kan ibarat pepatah, buruk rupa cermin dipecahkan. Sepatu kesempitan kaki yang dipotong,” ungkap Mulyanto.

Menurut bacaannya, menteri-menteri terkait hilirisasi mineral akhir-akhir ini justru membuat statemen pemakluman dan terkesan melunak.

Para menteri terkait sepertinya “masuk angin”. Apalagi selama ini kebijakan Pemerintah kerap inkonsisten.

“Sementara itu Dirjen di Kementerian ESDM yang mengurusi soal ini hampir satu tahun menjadi PLT Gubernur Babel, belum lagi meledak kasus korupsi Tukin, yang melibatkan PLT Dirjen. Ini menjadi semakin runyam dan terbengkalai,” singgungnya.

Mulyanto menegaskan komitmen pemerintah terkait hilirisasi mineral ini masih tanda tanya. Pemerintah masih mudah diatur oleh pengusaha dan mafia ekspor/impor minerba. Akibatnya nilai jual sumber daya alam nasional tidak bisa optimal.

“Para pengusaha tambang sudah paham dengan kelemahan ini. Makanya mereka berani mengeluarkan sikap yang melawan undang-undang, baik dalam bentuk pernyataan yang bersifat menakut-takuti maupun dengan pendekatan-pendekatan birokrasi lainnya,” imbuh Mulyanto.

Komentar