Kecam Pernyataan APH, Guspardi Gaus Minta Kepala BRIN Tindak Anak Buahnya dan Proses Secara Hukum

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengecam komentar bernada ancaman yang dibuat peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH) di media sosial terkait perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

“Postingan AP Hasanuddin menebar ancaman dengan kalimat ingin membunuh semua warga Muhammadiyah karena merayakan Lebaran pada Jumat 21 April 2023 dinilai sangat tidak pantas dan menodai kerukunan umat beragama,” kata Guspardi saat dihubungi, Senin (24/4/2023).

Menurutnya, APH yang berstatus peneliti BRIN yang notabene merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibiayai oleh uang rakyat, seharusnya mengedepankan sikap profesionalisme. “Ini malah mengeluarkan pernyataan yang melampaui batas dan mencerminkan sikap intoleran, kebencian serta kekerasan,” ujar Guspardi

Anggota Komisi II DPR RI itu menegaskan meski APH telah mengakui perbuatannya dan menyatakan permohonan maaf, namun yang bersangkutan harus di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Persoalan ini lanjutnya, tidak boleh dibiarkan dan hilang begitu saja. Kepada Bapak Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN agar mengambil tindakan tegas kepada APH sebagai bawahannya dengan memproses melalui Majelis Etik dan disiplin ASN sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2021 terkait penegakan disiplin ASN.

“Tidak cukup hanya sekedar menyesalkan perbuatan anak buahnya yang jauh dari etika seorang peneliti dengan menghalalkan darah seluruh warga Muhammadiyah,” tegasnya.

Di samping itu, kata Guspardi, karena persoalan ini bukan ranah delik aduan, semestinya aparat penegak hukum cepat tanggap dan segera bertindak cepat memanggil dan memeriksa saudara APH untuk meminta keterangan dan menyelidiki apa motif dari kalimat ancaman pembuhunan yang dilontarkannya sudah ada unsur pidananya.

Selanjutnya, menurut Guspardi, bersangkutan bisa di ajukan ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Bagaimana pun penegakan hukum harus tegak lurus dan adil bagi semua,” imbuh anggota Baleg DPR RI itu.

Diberitakan sebelumnya, jagat lini masa Twitter dihebohkan dengan status mengerikan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang melontarkan ancaman, “Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuanm, tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?” kata AP Hasanuddin, sebagaimana dikutib Senin (24/4/2023).

Komentar