LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari membantah tudingan yang mengarah ke DPR RI seolah menghambat atau menutupi dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menurut politikus Partai NasDem itu, adalah sebuah kekeliruan jika ada narasi DPR menyerang Mahfud MD dan tidak ingin mengangkat isu transaksi janggal tersebut.
“Sikap kritis DPR kepada PPATK dalam rapat pada Rabu 29 Maret 2023 yang lalu, karena awalnya kita menyangka Rp300 triliun yang diungkap adalah dugaan TPPU yang saat ini sedang berlangsung di Kemenkeu. Ternyata faktanya tidak demikian. Menurut PPATK angka tersebut bukan yang terjadi di Kemenkeu melainkan yang terkait lingkup tugas Kemenkeu,” tulis Taufik dalam akun twitter pribadinya @taufikbasari, Selasa (11/4/2023).
Tobas panggilan beken Taufik Basari ini juga menjelaskan, dalam rapat tersebut PPTAK menyatakan sebagian besar laporan dalam kasus Rp349 triliun tersebut telah ditindaklanjuti Kemenkeu.
Perihal yang dikritisi DPR, lanjut Tobas, lebih menitikberatkan pada kenapa yang telah ditindaklanjuti tapi tetap dimasukkan ke dalam angka itu, yang menurutnya semestinya dipilah dan dijelaskan sejak awal sehingga masyarakat tidak keliru.
“Berapa angka yang sebenarnya masih bermasalah, apakah seluruhnya Rp349 triliun atau kurang dari itu? berapa angka yang harus dikawal penegakkan hukumnya, apakah ada hambatan dalam penegakan hukum? itu yang dikritisi, yang belum dijelaskan dalam rapat tersebut, bahkan hingga saat ini,” ujarnya.
Dijelaskannya, PPATK dalam rapat pertama juga menjelaskan Rp349 triliun adalah data dari 2009-2023, yang mana data sepanjang 14 tahun. “Karena itu ada pertanyaan kritis, kenapa data 14 tahun itu yang ditampilkan dan apakah ada motif tertentu di baliknya,” kata Tobas.
Di sisi lain, lanjutnya, PPATK adalah financial intelligence unit, yang tidak berwenang menyatakan suatu hal sebagai TPPU, dan karena bukan PPATK yang mempublikasikan data intelejen tersebut maka pertanyaan kritis ditujukan ke Mahfud MD.
“Berbagai pertanyaan kritis Komisi III dalam rapat bukan bermaksud menyerang pribadi, apalagi mau memidana, tapi untuk mengkritisi cara kerja dalam isu Rp349 triliun ini yang mesti hati-hati, prudent, jelas, terpilah-terpilah, final. Tapi narasi yang dikembangkan seolah-seolah DPR ingin menghambat. Saya menyakini penjelasan ini pun akan tetap direspon negatif, tapi tidak apa-apa, saya akan tetap menjalankan tugas untuk memberikan informasi yang benar karena itulah kewajiban moral yang harus dijalankan,” pungkasnya.







Komentar