LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Abdul Muhaimin Iskandar mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengusut temuan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, tentang ada 9 (sembilan) juta hektar perkebunan kelapa sawit belum membayar pajak.
“Ya, temuan Pak Luhut ini saya kira harus ditelusuri betul oleh DJP, usut sampai tuntas. Sembilan juta hektar lahan sawit sangat luas. Kalau mereka belum bayar pajak tentu negara dirugikan,” kata Muhaimin, Rabu (10/5/2023).
Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB itu, koordinasi antarkementerian dan lembaga juga perlu dilakukan untuk menelusuri keabsahan pengusaha yang tidak bayar pajak dan menggali sudah berapa lama tidak membayar pajak.
Gus Imin secara khusus juga mengapresiasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP terhadap hasil laporan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Menurut Gus Imin, data tersebut dapat dijadikan acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit di Indonesia.
“Tentunya semua stakeholder harus duduk bersama dan telusuri betul siapa-siapa yang menunggak pajak. Kalau memang ada pelanggaran, ya tindak tegas sesuai aturan. Hasil audit BPKP dan BPDKS saya kira cukup menjadi acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit kita. Karena mestinya lahan sawit yang luas itu menjadi potensi pajak yang cukup besar,” tegasnya.
Sebelumnya, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengaku geram karena ada 9 juta hektare dari 16,8 juta hektare lahan sawit di Indonesia tidak membayar pajak.
Data itu terungkap dari hasil audit BPKP terhadap hasil laporan BPDPKS. Pemerintah telah membentuk Satgas Tata Kelola Industri Sawit yang dipimpin oleh Menko Marves. Satgas dibentuk untuk melakukan penanganan perbaikan tata kelola dalam industri sawit termasuk PBB atas perkebunan sawit.







Komentar